Liputan6.com, Serang - Pelaku tawuran geng motor dan pembobol agen serta pangkalan gas ditangkap polisi jelang Ramadhan 2024. Mereka kerap beraksi di Kabupaten Serang, Banten.Â
Terbaru, geng motor Team Tubruk 134 melakukan tawuran di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten. Bahkan mereka gak segan menyerang masyarakat yang berada dipinggir jalan. Anggota geng yang ditangkap terdiri dari tujuh dibawah umur dan empat orang dewasa.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk orang tua dan guru, saya harapkan bisa menyelesaikan permasalahan ini. Ada dua korban di daerah Ciruas, pelaku tawuran antar remaja, melakukan tantangan dengan kelompok lain. Ini adalah kelompok Team Tubruk 134. Ini merupakan bentuk upaya mitigasi kebutuhan utama masyarakat, yakni keamanan terutama Ramadhan," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Senin, (04/03/2024).
Geng motor Team Tubruk 134 melakukan aksi tawurannya kerap kali disiarkan secara langsung melalui akun media sosial (medsos) milik mereka, untuk mencari eksistensi geng. Lantaran, geng motor itu baru terbentuk sekitar enam bulan. Sedangkan untuk mencari lawan tawuran, mereka menantang geng lainnya melalui akun medsos.
Bahkan beberapa kali warga yang sedang berada dipinggir jalan menjadi korban serangan para geng motor. Polres Serang berjanji akan menindak tegas para pelaku penjahat jalanan yang beraksi di wilayahnya.
"Berawal dari patroli cyber, dalam melakukan aksinya live, agar kegiatan-kegiatan mereka ini agar masyarakat mengetahui eksistensi mereka. Dalam aksinya juga tidak segan-segan menghantam masyarakat di jalanan," ujar AKP Andi Kurniady, Kasatreskrim Polres Serang, dilokasi yang sama, Senin, (04/03/2024).
Bersih-Bersih Maling
Sedangkan dua penjahat bobol agen gas 3 kg ditangkap Satreskrim Polresta Serang usai beraksi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Setidaknya ada 150 tabung gas melon yang di gasak pelaku AH dan AH.
Mereka akan menjualnya dengan harga per tabung kosong sekitar Rp 100 ribu. Berdasarkan pernyataan dari para pelaku, mereka sudah menggasak lima agen dan pangkalan gas LPG 3 kg di Kabupaten Serang, Banten.
"Mereka menggambar lokasi kejadian juga, mereka melakukan aksinya malam hari. Toko atau agen khusus tabung gas. Ada lima TKP di Kabupaten Serang. Kita kenakan Pasal 363 KUHP, sudah beraksi sekitar 7 bulanan," jelasnya.
Advertisement