16 Maling Gasak 19 Sepeda Motor Dibekuk di Serang, Berikut Cara Biar Enggak Kemalingan

Sebanyak 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi, dengan barang bukti satu unit mobil pick up dan 19 sepeda motor.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Mei 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 11:00 WIB
Sepeda Motor Hasil Pencurian. (Selasa, 28/07/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Sepeda Motor Hasil Pencurian. (Selasa, 28/07/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polres Serang dengan barang bukti satu unit mobil pick up dan 19 sepeda motor. Mereka beraksi secara acak, menyasar kendaraan yang tidak dikunci ganda hingga terparkir di tempat sepi.

"Ini hasil operasi Sikat Polres Serang selama 10 hari. Mereka beraksi di sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP), lokasi terbanyak di Kecamatan Kragilan, Jawilan dan Cikande," ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, dikantornya, Selasa, (28/05/2024).

Pelaku maling motor dengan tindak kekerasan berinisial AW. Kemudian pelaku curanmor, berinisial R, S, AH, NMY, S, J, dan IS. Selanjutnya pelaku pencurian dengan pemberatan E, F, L, K dan I. Selanjutnya penadah motor curian yang ditangkap berinisial M, LH dan TI. Mereka umumnya mencuri sepeda motor matic, karena lebih mudah dijual dan banyak pembelinya.

"Ada yang (sudah beroperasi) tiga bulan, ada pemain baru. Pelaku masih ada DPO, sedang dilakukan pengejaran, ada dua orang," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Biar Motor Enggak Kemalingan

Batang Bukti Alat Maling Motor. (Selasa, 28/05/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Batang Bukti Alat Maling Motor. (Selasa, 28/05/2024). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Lalu, bagaimana cara agar masyarakat terhindar dari pencurian kendaraan bermotor? Pelaku maling motor pun memberikan tips dan trik, agar warga aman menaruh kendaraan dan terhindar dari pencurian. Menurut pelaku NMY, masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraannya di tempat sepi. Karena bisa memancing tindak kejahatan.

Kemudian, meski menaruh sepeda motor di dalam rumah, tetap harus menggunakan kunci ganda. Karena, meski lubang kunci sudah ditutup, tetap bisa dibongkar oleh maling.

"(Sasaran motor matic) Lebih mudah dijualnya, gampang (ngambilnya), (cara masyarakat biar enggak gampang kemalingan) pake gembok yang ada alatnya itu, yang ada alarm nya. (Lubang kunci ditutup) Masih bisa kebuka terus itu mah, soalnya gampang, bisa, ada alatnya," ujar pelaku NMY, dilokasi yang sama, Selasa, (28/05/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya