Pantauan PMK dan Sentralisasi Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Kota Bandung

Sentralisasi titik penjual itu diterapkan agar proses penjualan hewan kurban bisa lebih teratur.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 12 Jun 2024, 20:24 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 20:24 WIB
Pedagang Hewan Kurban Ramaikan Jakarta
Pedagang berjualan hewan kurban yang dijual di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (9/6/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota Bandung mengklaim bakal mengatur lokasi-lokasi penjualan hewan kurban Idul Adha, ada titik sentralisasi di tiap wilayah. Penjual pun diimbau tak melanggar peraturan daerah soal ketertiban umum.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Wilsandi Saepuloh mengatakan, sentralisasi titik penjual itu diterapkan agar proses penjualan hewan kurban bisa lebih teratur.

"Sudah keluar surat edaran dari sekda terkait lokasi penjualan. Mudah-mudahan bisa lebih tersentralisasi dan lokasi penjualan lebih baik," katanya di Bandung, Rabu, 12 Juni 2024.

Para penjual, katanya, mesti meminta izin terkait lokasi penjualan hewan kurban pada pemerintah kewilayahan. Nantinya, kewilayahan merekomendasikan lokasi yang diperbolehkan, serta harus memenuhi beberapa ketentuan seperti syarat sanitasi.

"Para penjual memang diharuskan berkoordinasi dengan kewilayahan. Ini untuk lokasi berjualannya, lalu ada beberapa poin seperti tidak melanggar perda ketertiban umum," katanya.

Wilsandi menyampaikan, pada 2022 terdapat sekitar 220 lokasi titik penjualan. Terjadi penurunan pada 2023 menjadi sekitar 113 titik penjualan.

"Tapi jumlah populasi penjualan meningkat, otomatis mungkin ada relokasi penjualan menjadi lebih baik," imbuhnya.

Wilsandi mengimbau agar para penjual tidak menempatkan hewan kurban di trotoar-trotoar, lebih baik mencari lahan lapang yang lebih terbuka.

"Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, itu kan di lahan kosong bukan trotoarnya," lanjutnya.

Adapun, sebagian besar domba kurban yang beredar di Kota Bandung itu berasal dari wilayah Jawa Barat, sementara untuk sapi di antaranya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali hingga Nusa Tenggara Timur.

 

Pantaun PMK

Terkait potensi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), DKPP Kota Bandung mengklaim bahwa berdasarkan pantauan mereka kondisi hewan kurban saat ini masih terkontrol, hewan-hewan yang beredar telah divaksin.

"Syukur hingga saat ini terkontrol. Untuk peternak sendiri sudah divaksinasi. Kami juga suka komunikasi dengan peternak di Bandung. Apabila ada pemasukan, kami langsung datang ke lokasi peternak," katanya.

"Ketersediaan vaksin sekarang ada, kami dapat bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Kemarin penyakit yang ditemukan relatif ke penyakit ringan akibat adaptasi, perjalanan dan sakit mata. Jadi bukan penyakit yang berdampak luas," aku Wilsandi.

Masyarakat pun disarankan agar membeli hewan kurban yang sehat dan memenuhi umur.

"Kami sarankan ke masyarakat Kota Bandung yang ingin membeli hewan kurban lebih baik beli yang sudah kami kalungi sehat dan layak," jelasnya.

"Di bagian belakang kalung ada barcode bisa diakses lewat aplikasi e-selamat. Muncul data untuk masyarakat soal umur dan status kesehatan dan asal dari mana," katanya.

 

Turunkan Tim

Sebelumnya, DKPP Kota Bandung kenurunkan tim dari Satgas Antemortem untuk melakukan pemeriksaan kesehatan heean kurban.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, tim tersebut terdiri dari petugas DKPP, PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) Jawa Barat, perwakilan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran dan mahasiswa Telkom University.

"Mahasiswa Telkom Univesity ini membantu menginput aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi e- selamat DKPP Kota Bandung," katanya.

Gin Gin mengungkapkan, tim tersebut setiap hari melakukan pemeriksaan di 30 kecamatan. Tim berjumlah 174 orang. Mereka akan mendatangi dan memeriksa hewan yang dijual. Data pemeriksaannya dimasukan pada aplikasi e-selamat.

Menurut Gin Gin, aplikasi e-selamat (Sehat, Layak, Makin Tenang), ini mempunyai fitur input database hewan yang layak kurban. Hal itu memudahkan masyarakat atau pembeli yang akan membeli hewan kurban. Masyarakat bisa mengunduh atau men-download aplikasi untuk android "scanner e-selamat"

"Ini belum ada di kota lain. Lewat aplikasi ini bisa terdata hewan yang akan dibeli. Bisa dilihat identitasnya mulai foto, umur dan data lainnya sehingga meyakinkan pembeli," ungkapnya.

Ia menerangkan, pengecekan hewan secara fisik terdiri dari postur tubuh, permukaan kulit, lendir yang tidak berlebihan dan umur yang cukup.

"Melihat secara fisik, postur keseluruhan, permukaan kulit, kecukupan umur. Karena hewan kurban, syarat umurnya harus terpenuhi. Lalu cek gigi, jika ditemukan sakit atau ada penyakit dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya