Liputan6.com, Semarang - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Engineering Hall Lantai 5 Gedung Dekanat Fakultas Teknik.
Acara ini dihadiri oleh Rektor UNDIP, Wakil Rektor, Dekan Fakultas/Sekolah, Direktur Akademik Kemahasiswaan dan Alumni, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Biro Komunikasi dan Bisnis, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNDIP, Kantor Hukum UNDIP, Manajer di lingkungan UNDIP, perwakilan BEM dan Senat Mahasiswa UNDIP, serta Denok Kenang Kota Semarang.
Baca Juga
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Rektor UNDIP. Tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah “Sinergitas Fakultas & Universitas dalam Peran Pengupayaan UNDIP Aman dari Kekerasan Seksual”.
Advertisement
Menurut Ketua Satgas PPKS Undip, Dr Hastaning Sakti MSi, sosisalisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang kekerasan seksual, korban, pelaku, dan faktor-faktor yang memengaruhi kekerasan seksual.
"Disampaikan pula langkah pencegahan kekerasan seksual, penanganan oleh Satgas PPKS, pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan UNDIP, dan open recruitment Satgas PPKS UNDIP," kata Hastaning .
Pembacaan dan Penandatanganan Deklarasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan Seksual, dan Intoleransi di Lingkungan UNDIP dilakukan sebagai bentuk komitmen UNDIP dalam menangani dan mencegah kasus perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan kampus. Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Rektor UNDIP, Wakil Rektor, Ketua Satgas PPKS UNDIP, dan segenap Dekan Fakultas dan Sekolah di lingkungan UNDIP.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, SE MKes menyebut bahwa dinamika humanisme selalu berkembang sepanjang waktu. Nilai-nilai moral turut berkembang dan berubah.
"Sebagai pedoman, nilai yang kita junjung adalah Pancasila. Titik. No debat,” katanya.
Meskipun ada perbedaan nilai antara humanisme, Pancasila, dan agama, menurutnya, semua pasti menolak kekerasan seksual.
Sementara itu Dr. Hastaning Sakti, MKes dalam laporannya menyatakan kekhawatirannya terhadap penyalahgunaan teknologi informasi. Norma sosial atas moral, martabat, dan etika yang semakin longgar, bersamaan dengan penyalahgunaan teknologi informasi dapat berujung pada bebasnya kegiatan seksual, kekerasan seksual, dan perundungan di berbagai kalangan.
"Itulah yang menjadi concern kita sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjaga martabat bangsa,” ungkapnya dalam laporan yang disampaikan.
Ia berharap acara ini dapat memantik solusi positif sehingga UNDIP dapat menjadi teladan bagi perguruan tinggi lainnya dan di lingkungan Kemendikbudristek dalam upaya menuju kampus zero kekerasan seksual.