Kemenkumham Babel Targetkan Penyerapan Anggaran 75 Persen di Triwulan III Tahun 2024

Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melakukan rekonsiliasi pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN). Hal tersebut guna mewujudkan laporan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan anggaran.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 06 Jul 2024, 23:38 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2024, 23:23 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta - Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melakukan rekonsiliasi pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN). Hal tersebut guna mewujudkan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, mengatakan pihaknya akanKantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung (Babel) melakukan rekonsiliasi pemutakhiran data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN).

Hal tersebut guna mewujudkan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran. menyampaikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyebut jika persentase penyerapan anggaran per 1 Juli 2024 mencapai 52,14 persen dengan indikator kinerja pelaksana anggaran (IKPA) yaitu 99,62.

“Untuk triwulan 3 tahun 2024, penyerapan anggaran ditargetkan sebesar 75 persen, untuk itu segera buat perencanaan yang baik,” pesan Harun, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/7/2024).

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto, menyebut tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu untuk melaksanakan evaluasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan data laporan keuangan dan BMN telah sesuai dengan ketentuan standar akuntansi pemerintah.

“Data laporan keuangan dan BMN tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan catatan atas laporan keuangan," Dwi menimpali.

Sekadar informasi, pada Februari 2024 Kanwil Kemenkumham Babel berhasil meraih 10 penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang. Adapun penghargaan yang diraih yaitu:

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen Imigrasi (649004).

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BSK (649009).

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BPHN (649008).

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen AHU (649002).

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen KI (649005).

- Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen PP (649006).

- Peringkat Kedua Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99,97 jKategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah nDIPA Ditjen Pemasyarakatan (649003).

- Peringkat Ketiga Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99,96 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta- 2,5 Miliar Rupiah Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen HAM (649007).

- Peringkat Pertama Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dalam penyampaian LPJ melalui aplikasi SPRINT Periode Semester II Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA BPHN (649008).

- Peringkat Ketiga Bendahara Pengeluaran Satker Terbaik dalam penyampaian LPJ melalui aplikasi SPRINT Periode Semester II Tahun 2023 yaitu Kantor Wilayah DIPA Ditjen PP (649006).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya