Indonesia Bawa 135 Produk Indikasi Geografis di Ajang WIPO

Indonesia terus membuktikan komitmenya untuk mendukung kekayaan intelektual dalam program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO).

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 10 Jul 2024, 13:09 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 12:49 WIB
WIPO
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia terus membuktikan komitmennya untuk mendukung kekayaan intelektual dalam program kerja World Intellectual Property Organization (WIPO). Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly, di hadapan delegasi dunia dalam pembukaan Sidang Majelis Umum WIPO Sesi Ke-65 di Jenewa, Swiss.

Yasonna mengatakan, Indonesia akan mempercepat ratifikasi Traktat Internasional bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetika, dan Pengetahuan Tradisional atau WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources, and Associated Traditional Knowledge (GRATK). Nantinya, Indonesia akan mengadopsi WIPO Treaty on GRATK dengan menyelaraskan peraturan melalui revisi Undang-undang tentang paten.

Traktat internasional bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas sistem paten terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang terkait dengan sumber daya genetik. Yasonna juga berharap negara-negara lain segera melakukan ratifikasi sehingga dapat tercapai persyaratan minimum 15 ratifikasi untuk berlakunya traktat tersebut.

"Kami berharap kerja sama dengan WIPO ke depan dapat berjalan lancar seperti pembentukan Indonesian Intellectual Property Academy dan berbagai proyek lainnya yang sedang berjalan terkait dengan industri kreatif, merek, desain, dan UKM (usaha kecil dan menengah)," kata Yasonna, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

Yasonna mengatakan Indonesia berupaya mendaftarkan Indonesian Culture Collection (InaCC) sebagai salah International Depositary Authority untuk kepentingan prosedur paten. Bahkan pihaknya akan juga akan mendukung konferensi diplomatik tentang Traktat Hukum Desain (Desain Law Treaty) yang recananya diadakan pada November 2024 mendatang.

"Inisiatif ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan peran Indonesia dalam manajemen dan pemanfaatan sumber daya genetik global," ucap Yasonna.

Ia juga menyebut isu-isu kontemporer yang berkembang saat ini seperti teknologi digital dan kecerdasan buatan akan menjadi pembahasan dalam forum itu, mengingat kekayaan intelektual berperan penting dalam mendorong inovasi tersebut. Oleh karena itu, Indonesia harus terlibat aktif dalam membentuk kerangka kerja kekayaan intelektual di kancah internasional.

Pada Sidang Majelis Umum WIPO kali ini, Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara mengadakan pameran produk-produk hasil kreasi dan inovasi. Indonesia membawa 135 produk indikasi geografis untuk dipamerkan yang bertujuan mempromosikan dan mengeksplorasi potensi produk Indonesia di mancanegara.

Sementara itu, sebagai komitmen berkelanjutan dalam pemanfaatan kekayaan intelektual untuk memajukan perekonomian di daerah. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengatakan saat ini terdapat 3 Sumber Daya Genetik (SGD) dari wilayahnya yang sudah terdaftar, yakni ikan tengkelesak lenggang, ikan cempedik, dan sukun Manggar.

"Di Babel juga terdapat 33 Pengetahuan Tradisional, beberapa diantaranya seperti otak-otak Belinyu, kretek Bangka, kue kujo, penganan pelite, dan pantiaw Belinyu," Harun mengakhiri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya