Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan

Hal ini dilakukan sebagai langkah pembinaan kepada warga binaan selama menjalani masa hukuman, agar pasca-keluar dari lembaga pemasyarakatan dan menjalani program integrasi dapat menjadi lebih baik

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 05 Jul 2024, 22:10 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 21:32 WIB
Bapas
Foto: Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang

Liputan6.com, Jakarta - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap 1.638 warga binaan permasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan sebagai langkah pembinaan kepada WBP selama menjalani masa hukuman, agar pasca-keluar dari Lapas dan menjalani program integrasi dapat menjadi lebih baik.

Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, mengatakan fungsi Bapas adalah melaksanakan proses pembimbingan, pendampingan dan pengawasan bagi klien dewasa maupun anak. Bahkan bimbingan dan pengawasan juga dilakukan terhadap WBP yang menjalani masa integrasi pembebasan bersyarat (PB) dan cuti bersyarat (CB).

"Kami berharap WBP ini dapat kembali berkumpul di tengah masyarakat pascamenjalani masa pidana tanpa melanggar hukum lagi. Saat ini kami melaksanakan pembimbingan dan pengawasan terhadap 1.638 orang klien dewasa dan 34 orang klien anak yang menjalani CB dan PB," ungkap Andriyas Dwi Pujoyanto, Jumat (5/7/2024).

Klien merupakan mereka yang dibebaskan dari lapas atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dengan bersyarat melalui pengawasan Bapas, agar dapat kembali berkumpul di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana. Mereka juga memiliki syarat tanpa melanggar hukum lagi hingga masa pembimbingannnya berakhir.

"Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, kami saat ini sedang aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa menerima dengan baik klien Bapas yang sedang diintegrasikan di tengah masyarakat pascakeluar dari lapas dan menjalani program integrasi pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Babel, Harun Sulianto mengapresiasi capaian kinerja Bapas, terutama dalam menangani klien di seluruh Babel. Ia menilai Bapas berperan dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi bagi narapidana agar dapat kembali beradaptasi dan berkontribusi positif dalam masyarakat setelah masa pidananya selesai.

Bahkan Harun juga menegaskan pembuatan litmas oleh Bapas Pangkalpinang dilakukan oleh 36 pembimbing kemasyarakatan (PK) dan 1 asisten dengan wilayah kerja meliputi Kota Pangkalpinang dan 6 Kabupaten Kota di Babel. Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun Bapas tambahan di daerah Tanjungpandan.

"Semoga tahun ini mendapat operasional sehingga dapat mengurangi beban kerja Bapas Pangkalpinang," Harun Sulianto mengakhiri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya