Liputan6.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD 2024 menjadi Perda, Selasa (30/7).
Rapat itu sekaligus penetapan APBD Perubahan Kota Semarang 2014. Ditandai dengan penandatanganan penetapan Raperda perubahan APBD 2024 menjadi Perda.
Baca Juga
"Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024," kata Mbak Ita.
Advertisement
Dalam APBD Perubahan besarannya Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.
"Yang tentunya Alhamdulillah semuanya sudah berjalan tepat waktu, karena memang tanggal 14 Agustus sudah ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," katanya.
Menurutnya, banyak disampaikan rekomendasi dari jajaran legislatif.
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa menambahkan jika anggaran perubahan tahun 2024 yang mencapai 5,9 triliun akan dipergunakan untuk prioritas belanja yang meliputi penyelesaian visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.
"Dari lima misi ada satu misi yang telah diselesaikan, yaitu misi ke lima Reformasi Birokrasi," kata Budi.
Anggaran Rp 5,9 triliun itu akan dipergunakan untuk menuntaskan keempat visi misi lainnya yang masih menjadi PR bagi Pemerintah Kota Semarang hingga tahun 2025.
"Di antaranya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan, penanganan banjir, kemudian juga pengendalian inflasi dan program-program yang mendukung terwujudnya ketahanan pangan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, Dewan telah menerima dan menyetujui usulan Raperda menjadi Perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
"Kami berharap Pemkot Semarang bisa konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama," katanya.