Banyuwangi Segera Punya BBNK Dukung Berantas Narkoba, Pemkot Hibahkan 1.090 Meter Lahan untuk Kantor

Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 03 Agu 2024, 14:16 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2024, 14:16 WIB
Penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi. (Istimewa)
Penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi. (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum, di Banyuwangi, Jumat (2/8/2024).

Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.

"Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," kata Ipuk.

Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak. Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba, UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime), menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023.

Sementara di Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba dominasi usia produktif.

"Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita," tambah Ipuk.

 

BNNK Pertama di Kawasan Tapal Kuda

 

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum menambahkan, BNNK Banyuwangi merupakan yang pertama di wilayah Tapal Kuda, sebuah wilayah yang merujuk pada kawasan timur Jawa Timur. Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas pembentukan BNNK pada tahun ini, sebab wilayah tersebut tengah berkembang pesat.

Pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, lanjut dia, biasanya tingkat risiko peredaran narkoba meningkat. Maka dari itu pembentukan BNNK diharapkan bisa menjadi salah satu langkah antisipasi dalam memberantas barang baram tersebut. "Itu yang harus bisa kita cegah lebih awal," tambah dia.

Salah satu strategi yang bakal dipakai untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi adalah soal ketahanan keluarga dan pendidikan.

"Fokus kami hari ini, BNN adalah bagaimana membangun ketahanan keluarga. Kemudian, ketahanan di lingkungan pendidikan," sambungnya.

Selain dengan pemerintah daerah, BNNK Banyuwangi juga akan berkerja sama dengan kepolisian untuk pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

"BNN dan kepolisian sama-sama melakukan penegakan hukum dan pencegahan. Semua sama, kita berkolaborasi dan tidak ada perbedaan," katanya

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya