Belasan Anak Keracunan Setelah Konsumsi Minuman Crazy Fun

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pak minuman Crazy Fun yang ditemukan di kios

oleh Ola Keda diperbarui 04 Agu 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi detoks racun dalam tubuh
Ilustrasi detoks racun dalam tubuh (Photo on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 12 anak di Kampung Oesalain, Desa Akle, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, NTT keracunan minuman jenis crazy fun.

Beruntungnya para korban langsung mendapatkan perawatan medis dan berhasil diselamatkan.

Kapolsek Semau Iptu Nanang Sudiro mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban keracunan serta menyita barang bukti dari kios yang menjual minuman tersebut.

Ia menuturkan, kejadian itu berawal setelah pulang sekolah para korban membeli minuman tersebut di kios milik Intan Laode. Usai minum, mereka muntah-muntah, diare dan mengalami penurunan kesadaran.

"Para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Akle, Kecamatan Semau," katanya, Sabtu 3 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, pascakejadian, tim Reskrimsus Polda NTT melakukan penyelidikan.

Tim Reskrimsus Polda NTT yang dipimpin Aipda Oktovianus Satriady melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak terkait insiden ini.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu pak minuman Crazy Fun yang ditemukan di kios milik Intan Laode (23), seorang ibu rumah tangga di Dusun V, Desa Akle, Kecamatan Semau Selatan.

Dalam keterangannya, Intan Laode mengaku hanya menjual minuman tersebut dan telah menjualnya selama satu bulan terakhir.

Minuman tersebut dibeli dari kios milik Alfred Poto di Desa Uitiuhana, Kecamatan Semau Selatan.

Ia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi produk minuman dan memastikan keamanannya sebelum dikonsumsi.

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya