Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi Forensik, Telisik Sebab Kematian Ibu-Anak di Bandung Barat

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian ibu dan anak itu.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 08 Agu 2024, 22:43 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2024, 22:30 WIB
Polres Cimahi
Polisi sedang melakukan olah TKP dua kerangka ibu dan anak./ Dok. Polres Cimahi

Liputan6.com, Bandung - Investigasi terhadap penemuan dua kerangka ibu dan anak di Kompleks Tanimulya RT 10 RW 15 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus berlanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian ibu dan anak itu.

“Perkembangan saat ini selain dari tim labfor polres Cimahi juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban. Hal ini merupakan terobosan terbaru dari kami,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dalam keterangannya, ditulis Kamis, 8 Agustus 2024.

Dua kerangka tersebut diduga kuat beridentitas Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) yang ditemukan pada Senin, 29 Juli 2024. Tri menambahkan, pemeriksaan psikologi forensik bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.

Dalam pemeriksaan ini, Polres Cimahi melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk menguak teka-teki penyebab kematian Iguh dan Elia.

“Kami melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” ucapnya.

Tim forensik akan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi, dokumen, hingga aktivitas media sosial, dan meneliti Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mendapatkan gambaran korban semasa hidupnya.

“Nantinya diambil hasil pemeriksaan, selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi scientific. Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini sedang menunggu hasil tes DNA dan toksikologi pada dua kerangka tersebut yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Sementara itu, ada 11 orang yang telah diperiksa oleh polisi sebagai saksi. Di antaranya Mudjoyo yang diduga suami dan ayah korban, ketua RT dan RW setempat, serta para tetangga.

“Sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Di antaranya yang diduga suaminya, tetangga, hingga RT dan RW setempat,” imbuhnya.

 

Penemuan Dua Kerangka

Penemuan dua kerangka mayat tersebut pertama kali diketahui usai pria bernama Mudjoyo Chandra, yang merupakan suami korban. Kedatangannya ke rumahnya itu tak lain adalah untuk mengambil sebuah dokumen.

Berdasarkan cerita warga sekitar, Ai Suryati, menyebut bahwa Mudjoyo sudah lama pergi dari rumah itu sejak tahun 2014. Ai mengatakan Mudjoyo akan membongkar rumahnya sendiri lantaran dalam keadaan terkunci.

Ai dan tetangga lainnya pun menyaksikan pria itu membongkar rumahnya, namun tak sampai selesai.

Tak berselang lama, Ai terkejut mendengar teriakkan Mudjoyo. Lalu, Ai menghampiri sumber suara yang berada di rumah korban.

"[Pak Mudjoyo] bilang ada tengkorak di kasur atas dan kasur bawah. Kayaknya yang di atas kasur istri saya, yang di bawah anak saya," kata Ai menirukan perkataan Mudjoyo.

Setelah itu, Ai dan Mudjoyo lantas melaporkan apa yang mereka lihat kepada Ketua RT dan kepolisian sektor (Polsek) Padalarang.

 

Tulisan pada Dinding

Penemuan coretan berupa tulisan pada dinding rumah pun menggemparkan warga sekitar usai dua kerangka ditemukan.

Ai menduga jika Indah adalah istri kedua dari Tjandra alias Mudjoyo dan sang anak mengetahuinya. Akan tetapi, Ai sendiri tak yakin akan hal itu.

"Jadi ini si Pak Tjandra, ke Bu Indah istri kedua mungkin ya, dulu pernah nikah. Nah kalau nikah lagi istri ketiga jangan disakiti kaya ibunya, gitu mungkin maksudnya," ucap Ai.

Adapun coretan yang diduga dibuat oleh Indah yang pertama bertuliskan: "Jika kau menikah lagi, aku harap kau jangan menyakiti istri ketiga mu nanti. Aku lihat kau sudah meminang istri baru lagi kan? Yang dari Ciamis yang foto bersamamu itu. Dipakai di FB Hendra Setiawan. Di kolom komentar tertulis mengingat karena kau pernah gagal menjalani hubungan pada istri ke-1 mu yang namanya Leony"

Kemudian yang kedua bertuliskan: "Aku minta rumah ini diwakafkan untuk masjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini berati sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga.... Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saja."

Selain itu, ada tulisan yang diduga dibuat oleh Elia yang berbunyi: "Aku hanya minta uang sekolah tapi kau seperti ini. Katanya raihlah cita-citamu setinggi langit, tapi kau tidak dukung aku dengan biaya sekolah. Maafkan aku tidak bisa menjadi anak yang sempurna karena manusia tidak ada yang sempurna. Termasuk istrimu aja kau tinggalkan karena kau menuntut dia menjadi sangat sempurna. Tapi ketahuilah, hanya tuhan yang sempurna."

Kapolres Cimahi menyebut tulisan tersebut diduga merupakan ekspresi kedua korban terhadap kondisi kehidupan mereka sebel meninggal.

Tri melanjutkan,nisi tulisan di tembok banyak menggambarkan kekecewaan pada sosok suami dan ayah yang pergi sejak 2015.

“Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain, misal di buku catatan, di komputer, dan lainnya,” jelas Tri.

Penulis: Arby Salim

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya