3 Pria di Lampung Sekap dan Siksa Mahasiswa di Kandang Besi

Polisi mengamankan tiga pemuda lantaran menyekap dan menyiksa seorang mahasiswa di dalam kandang besi sebuah rumah di Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

oleh Ardi Munthe diperbarui 16 Agu 2024, 18:50 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 18:50 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi pengeroyokan - Istimewa (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Polisi mengamankan tiga pemuda lantaran menyekap dan menyiksa seorang mahasiswa di dalam kandang besi sebuah rumah di Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Korban mengalami luka cukup serius akibat dianiaya, diborgol dan disekap selama lima jam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi peristiwa penyekapan dan penyiksaan yang dialami oleh korban berinisial FM (22) di kabupaten setempat, pada Selasa (13/8/2024).

Peristiwa penganiayaan itu telah dilaporkan korban ke Mapolsek Kotabumi Kota dengan nomor LP/B/65/VII/2024/SPKT/Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung pada Selasa (13/8/2024) kemarin.

"Iya benar ada peristiwa itu, kami telah menerimanya laporan korban dan mengamankan sebanyak tiga terduga pelaku penganiayaan," kata Umi, Jumat (16/8/2024).

Selama disekap, kata Umi, korban disiksa oleh para pelaku menggunakan ikat pinggang dan tongkat bisbol di dalam kandang besi. 

"Dari keterangan korban, ia dipukuli oleh para pelaku menggunakan tongkat bisbol, ditusuk pakai bambu, diborgol dan disekap dalam kandang besi selama hampir 5 jam,"ungkapnya. 

Dia menerangkan, ketiganya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut mengenai motif penganiayaan.

"Ketiganya sudah ditahan di Mapolsek Kotabumi Kota dan menjalani pemeriksaan soal motif terduga pelaku melakukan penganiayaan. Mohon waktu, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya