Tiga Bakal Paslon Pilwalkot Cimahi Lolos Tes Kesehatan, tapi..

ketiga bakal paslon yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, dan Bilal Insan M Priatna-Mulyana lolos dalam tes kesehatan.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 08 Sep 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2024, 17:00 WIB
pilwalkot cimahi
KPU Kota Cimahi menyelenggarakan penyerahan berita acara Penelitian Administrasi Pendaftaran Pilwalkot Cimahi kepada perwakilan para bakal pasangan calon yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Cimahi, Jumat, 6 September 2024./Liputan6.com

Liputan6.com, Bandung - Tahapan pendaftaran dan tes kesehatan para kandidat pasangan calon (paslon) Pilkada serentak 2024 di Kota Cimahi telah rampung dan hasilnya pun telah diumumkan, Jumat, 6 September 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan ketiga bakal paslon yakni Dikdik Suratno Nugrahawan-Bagja Setiawan, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira, dan Bilal Insan M Priatna-Mulyana lolos dalam tes kesehatan. Meski begitu, mereka harus memperbaiki berkas pendaftaran.

"Hari ini tanggal 5 dan 6 merupakan penyampaian hasil verifikasi administrasi pendaftaran. Untuk tes kesehatan hasilnya fit, layak memenuhi syarat kemudian untuk hasil verifikasi administrasi nya tidak memenuhi syarat (TMS)," ucapnya di kantor KPU Kota Cimahi.

Anzhar menambahkan, sejumlah kekurangan berkas itu telah disampaikan oleh pihaknya kepada para bakal paslon. Sehingga mereka bisa segera melakukan perbaikan dokumen tersebut agar dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Kita sudah sampaikan kepada para paslon PR-nya apa saja dan pada Jumat ini sudah berproses," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah menyampaikan beberapa berkas yang dinyatakan TMS. Diantaranya seperti latar belakang foto yang tidak sesuai hingga surat-surat penting lainnya.

"Item-item nya seperti latar belakang foto yang belum sesuai, terus ada lagi surat surat kaya pajak yang masih belum tapi kemarin kita sudah berkoordinasi dengan LO nya bahwa mereka telah selesai cuman belum dimasukan ke Silonkada," bebernya.

Oleh karena itu, KPU memberikan waktu selama tiga hari yang terhitung sejak 6 sampai 8 September mendatang. Dalam kurun waktu tersebut, para bakal paslon harus memperbaiki kekurangan yang telah disampaikan.

Ditanya soal perlu menyiapkan pengganti, Yosi menyebut jika hal itu tidak perlu dilakukan lantaran hanya kekurangan minor saja. Pasalnya, lanjut dia, berkas para bakal paslon sebenarnya sudah lengkap, hanya saja butuh perbaikan.

"Sepertinya tidak karena itu hanya perbaikan minor berkas yang sudah mereka urus karena mepet waktunya dengan pendaftaran," ucapnya.

Sementara hasil tes kesehatan, pemeriksaan penyalahgunaan narkotika dan rohani menjadi hal yang paling diperhatikan. Sehingga tidak ada toleransi jika kedapatan memakai narkoba atau mengalami gangguan kejiwaan.

Kendati begitu, semua bakal paslon dinyatakan lolos meski ada beberapa penyakit yang masuk kategori minor asal tidak mempengaruhi kinerja selama 5 tahun ke depan.

"Kemarin juga ada minor-minor kaya kekurangan di mata, hanya kacamatanya saja yang plusnya harus ditambah sedikit kan itu cuman penggantian kacamata," tukasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya