Barisan Rakyat Takalar Sorot Netralitas ASN dan Intervensi Oknum Polisi Jelang Pilkada Serentak

Massa Barisan Rakyat Takalar berdemonstrasi di Kantor Bawaslu Takalar, Polres Takalar hingga Kantor Bupati.

oleh Eka Hakim diperbarui 19 Sep 2024, 17:43 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2024, 15:22 WIB
Massa Barisan Rakyat Takalar (Barata) menggelar demonstrasi di kantor Bawaslu Takalar, Polres Takalar, dan kantor bupati, Kamis (19/9/2024).
Massa Barisan Rakyat Takalar (Barata) menggelar demonstrasi di kantor Bawaslu Takalar, Polres Takalar, dan kantor bupati, Kamis (19/9/2024).

Liputan6.com, Takalar Barisan Rakyat Takalar (Barata) menggelar demonstrasi di kantor Bawaslu Takalar, Polres Takalar, dan kantor bupati, Kamis (19/9/2024). Massa Barata mengecam dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah aparatur sipil negara (ASN), oknum kepala desa, dan intervensi anggota kepolisian menjelang pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Takalar (Pilkada Takalar).

Koordinator aksi, Aditya Chokas mengatakan pihaknya telah mendapatkan sejumlah bukti dugaan keterlibatan oknum ASN, kepala desa, dan oknum polisi yang dengan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di Takalar. 

"Ada ASN dan kepala desa yang aktif ikut memobilisasi masyarakat untuk mendungan kandidat tertentu," kata Aditya. 

Dia mengatakan, sempat viral sejumlah dokumentasi yang memperlihatkan salah seorang camat dan kepala desa ikut serta dalam sosialisasi bakal calon bupati Takalar yang digelar di salah satu rumah kepala desa pada Rabu 11 September 2024 lalu. Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Takalar, tak boleh tinggal untuk menyikapi hal tersebut. 

"Bawaslu Takalar harus mengusut dugaan pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa tersebut. Tindakan ini bisa memicu konflik sosial menjelang pelaksanaan pilkada serentak," tegas Aditya. 

Sebelumnya, kehadiran oknum camat, kepala desa, dan beberapa perangkat desa di acara sosialisasi salah satu calon bupati itu telah dilaporkan ke Bawaslu Takalar pada Senin 12 September 2024. Pelapor adalah seorang warga bernama Muhammad Rusli. 

Dalam laporan itu, pelapor mengadukan sejumlah nama camat, kepala desa, dan perangkat desa yang ikut dalam sosialisasi kandidat tersebut. Kehadiran ASN dan kepala desa serta perangkatnya diduga telah menyalahi surat edaran Bawaslu Takalar tentang larangan ASN dan kepala desa ikut terlibat dalam politik praktis. 

Menurut Aditya, aktifnya ASN dan perangkat desa dalam politik praktis juga melanggar aturan netralitas berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 20214 tentang Aparatur Sipil Negara. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan banyak ASN yang juga melakukan praktik yang sama untuk mendukung salah satu pasangan calon. 

"Kemungkinan juga mereka mendapat tekanan politik maupun intervensi dari pihak-pihak tertentu," ujar Aditya. 

Selain ASN dan kepala desa, Aditya juga menyoroti dugaan cawe-cawe anggota polisi dalam memobilisasi dukungan kepada calon pasangan tertentu. Menurut dia, sejumlah oknum Polri di Takalar diduga menebar ancaman kriminalisasi kepada beberapa kepala desa agar mendukung salah satu pasangan calon. 

"Situasi politik di Takalar sedang tidak baik-baik saja karena adanya dugaan kekuatan polisi digunakan oleh ke salah satu pasangan calon untuk menggalang dukungan dari kepala desa dan perangkatnya," ujar Aditya. 

Atas kondisi dan fakta tersebut, Aditya mendesak Penjabat Bupati Takalar untuk mendindak tegas ASN yang diduga ikut berpolitik praktis dan melanggar netralitas ASN. Selain itu, Aditya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengedepankan netralitas menjelang Pilkada Takalar.

"Kami juga dengan tegas menolak upaya kriminalisasi hukum terhadap siapapun demi kepentingan politik dari pasangan calon tertentu," tegas Aditya. 

Seperti diketahui, ada dua pasang calon yang akan berlaga pada Pilkada Takalar 2024. Keduanya yakni Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim alias Haji Nojeng dan pasangan Muhammad Firdaus-Hengky Yasin. 

Syamsari-Nojeng dalam pilkada ini berstatus petahana. Dia akan berhadapan dengan Firdaus yang merupakan kakak kandung dari Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komisaris Jenderal Fadil Imran.

Sementara itu, Kepala Polda Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi menegaskan agar personel kepolisian tidak turut ikut berpolitik praktis, khususnya yang menguntungkan salah satu kandidat di Pilkada Serentak 2024. Penegasan itu disampaikan Andi Rian di acara rapat koordinasi lintas sektoral Operasional Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Pallawa di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa 17 September 2024.

Andi Rian menyatakan, institusi Polri mestinya menjadi salah instrumen negara yang seyogyanya menjaga marwah demokrasi yang berlangsung secara aman, damai, dan berkeadilan. 

“Presiden Republik Indonesia, dalam arahannya kepada pejabat TNI dan POLRI di Istana Negara IKN pada tanggal 12 September 2024, menyampaikan TNI-POLRI harus mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada,” ujar Andi Rian.

Untuk itu, Andi Rian kembali menegaskan, anggota yang berada di bawah naungan Korps Bhayangkara seharusnya bersinergi dengan pihak lain untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada agar berakhir dengan sukses. 

“Jika ada hal-hal yang kecil-kecil segera selesaikan, jangan menjadi sebuah persoalan yang membesar,” tegas mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya