Polisi Ungkap Hal Mengejutkan dari Kasus Penemuan Mayat Pelajar di Tumpukan Sampah

Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, bergerak cepat atas kasus viral tewasnya seorang pelajar berinisial DS (16).

oleh Asep Mulyana diperbarui 04 Okt 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2024, 19:05 WIB
Polres Purwakarta
Polres Purwakarta saat merilis kasus viral tewasnya seorang pelajar berinisial DS (16) yang jasadnya ditemukan di tumpukan sampah. (Liputan6.com/ Asep Mulyana)

Liputan6.com, Purwakarta - Jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, bergerak cepat atas kasus viral tewasnya seorang pelajar berinisial DS (16). Jasad DS ditemukan di tumpukan sampah dengan kepala bersimbah darah, pada Selasa 1 Oktober 2024 kemarin.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah, mengatakan, saat ini kasus penemuan mayat pelajar tersebut telah terang benderang. Apalagi, tim penyidik telah mengamankan 8 pelaku yang terkait dalam kasus ini.

"Kurang dari 2 kali 24 jam, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan 8 orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Lilik, Jumat (4/10/2024).

Adapun dua tersangka ini, masing-masing ASS alias M (17). ASS ini merupakan anak berkonflik hukum (ABH). Serta, MRN alias D (19). Kedua tersangka ini membawa senjata tajam jenis celurit.

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi awalnya pelaku dan korban berjanjian di media sosial Instagram, untuk duel 3 lawan 3. Kedua kelompok ini, menyepakati lokasi duelnya di sekitaran Sukarata, Kelurahan Cipaisan.

Adapun dari masing masing yang janjian untuk tersangka dan ABH merupakan kelompok motor Wisata Malam. Sedangkan dari korban ini merupakan kelompok motor Warcil.

Lilik melanjutkan, kedua kelompok ini membawa senjata tajam. Setelah, kedua kelompok bertemu dari pihak korban langsung putar arah menuju Jl Ibrahim Singadilaga.

"Lantaran, kelompok korban hanya tiga orang. Sedangkan lawannya yakni kelompok ABH tersangka sebanyak 12 orang," ujar Lilik.

Sehingga oleh pihak tersangka dan ABH langsung mengejar kelompok korban, sambil mengacungkan sebilah cerulit. Serta, dari pihak korbanpun ketika dikejar mengacungkan sebilah cerulit.

Namun pada saat mengejar antara tersangka dan ABH dengan korban tidak ada kontak pisik. Tak hanya itu, posisi korban pada saat dikejar setengah berdiri dengan kaki kiri menginjak step sedangkan kaki kanannya menginjak jok sambil menoleh ke belakang. Sehinga korban diduga tidak ada keseimbangan dan terjatuh.

Setelah melihat korban terjatuh, sambung Lilik, tersangka dan ABH langsung putar arah kembali ke arah perempatan H Iming dengan kecepatan tinggi.

"Korban mengalami luka dibagian kepala belakang dan luka dibagian sikut lengan kiri yang diduga akibat terjatuh dari sepeda motor. Untuk penyebab kematian korban kami masih menunggu hasil autopsi. Kuat dugaan saat jatuh, korban membentur pot bunga yang ada di tepi jalan," ujarnya.

 

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, sambung Lilik, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tiga buah senjata tajam jenis celurit, sebuah helm warna hitam, dua buah handphone merk Vivo, sebuah pakaian korban dan satu unit kendaraan bermotor merk Honda beat berwarna hitam.

Untuk pelaku dan ABH ini dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling paling lama 10 tahun penjara.

Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan, lanjut Kapolres, ternyata kedua kelompok ini tidak memiliki riwayat ribut antar geng motor. Mereka, mengajak tawuran ini untuk kebutuhan konten media sosialnya.

Lantaran, saat kejadian ada yang merekamnya. Kemudian, diunggah di media sosial mereka.

Karena itu, Kapolres Lilik mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Supaya, kasus seperti ini apalagi demi konten media sosial nyawa melayang tidak lagi terulang.

 

Bukan Pembunuhan?

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arwin Bachar, menegaskan kasus penemuan mayat pelajar di tumpukan sampah ini bukan pembunuhan. Melainkan, dia terjatuh dari motor saat mengisi konten tawuran dengan kelompok geng motor lainnya.

"Namun, kami masih menunggu hasil forensik dan keterangan ahli dari kasus ini," jelae Arwin.

Sebelumnya, warga Jl Baru yang nyambung ke Jl Terusan Ibrahim Singadilaga, dibuat geger dengan penemuan mayat laki-laki tergolek di atas tumpukan sampah, Selasa 1 Oktober 2024 dini hari.

Mayat laki-laki itu, mengenakan pakaian berwarna coklat, celana jins, lengkap dengan helm. Mayat tersebut bersimbah darah dibagian kepala. Selain itu, tak jauh dari jasadnya ada sebilah senjata tajam, namun kondisinya masih bersih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya