Police Go To School, Pemilih Pemula SMAN 1 Rambah Diminta Tidak Golput

Polres Rokan Hulu mengajak siswa SMAN 1 Rambah yang menjadi pemilih pemula pada Pilkada 2024 menggunakan kesempatan memilih kepala daerah pertama kalinya.

oleh Syukur diperbarui 05 Nov 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2024, 19:30 WIB
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Tatit Rizkyan Hanafi menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Rambah.
Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Tatit Rizkyan Hanafi menjadi inspektur upacara di SMAN 1 Rambah. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hulu gelar police go to school di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Rambah. Ratusan siswa-siswi diajak menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

Sebelum itu ratusan siswa-siswi bersama guru serta polisi melaksanakan upacara bendera. Apel Senin pagi itu, 4 November 2024, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres AKP Tatit Rizkyan Hanafi SIK.

Mewakili Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK, Tatit mengajak siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun lebih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024 agar menyalurkan hak konstitusionalnya.

Para siswa cukup umur diharap tidak melewatkan kesempatan sebagai pemilih pemula pada Pilkada serentak atau pemilihan kepala daerah tingkat provinsi (gubernur) ataupun kabupaten (bupati).

"Jangan menjadi golput, gunakan kesempatan memilih untuk pertama kalinya," ujar Tatit.

Sebagai generasi yang selalu dekat dengan media sosial, siswa-siswi diajak tidak mudah percaya dengan kabar-kabar di akun media sosial. Pastikan kebenarannya sehingga tidak mudah terpengaruh kabar hoax.

Selain Pilkada, Tatit mengajak siswa-siswi selalu berhati-hati berkendara, baik pergi ataupun pulang sekolah. Peserta didik diharap tidak membawa sepeda motor ke sekolah kalau belum cukup umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi.

"Jika berkendara wajib mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas," kata Tatit, Selasa siang, 5 November 2024.

Ada beberapa aturan yang wajib dipatuhi selama berkendara. Di antaranya wajib memakai helm, tidak menggunakan telepon saat berkendara dan pengendara tidak membonceng lebih 1 orang.

"Berikutnya tidak terlibat balapan liar ataupun menggunakan knalpot bising," kata Tatit.

Sebagai generasi penerus bangsa, siswa-siswi dilarang bersentuhan dengan narkoba. Guru diharap selalu memantau pergaulan anak di sekolah, termasuk orang tua, agar tidak terjerumus menggunakan barang haram.

"Jangan coba-coba mendekati narkoba karena bisa merusak masa depan," imbuh Tatit.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya