Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat lainnya menangkap 6 terduga pembantai harimau sumatra di Kabupaten Rokan Hulu. Kejadian memilukan itu berawal dari laporan adanya Datuk Belang terjerat di kebun sawit.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan menjelaskan, harimau dibantai berawal dari informasi satwa terjerat pada Minggu petang, 2 Maret 2025. Koordinasi dilakukan bersama Resort KSDA setempat serta kepolisian dan TNI.
Advertisement
Baca Juga
Harimau sumatra terjerat dilaporkan terjadi Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto. Tim gabungan meminta aparatur desa serta masyarakat menjauh dari lokasi harimau agar tidak timbul korban jiwa.
"Kepala desa memastikan informasi harimau terjerat valid, tim evakuasi bergerak ke lokasi pada malam hari," kata Genman.
Tim gabungan tiba di lokasi pada 3 Maret 2025 pagi setelah menempuh waktu perjalanan hingga 8 jam. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi jerat menggunakan sepeda motor.
"Lokasi tidak bisa dijangkau mengunakan mobil," kata Genman, Senin malam.
Tiba di lokasi, tim tidak menemukan keberadaan harimau sumatra. Tim menyisir lokasi sehingga menemukan tali jerat sudah putus, bekas tebasan pada ranting serta bambu sepanjang 5 meter.
"Di sekitar lokasi juga ditemukan bercak darah," kata Genman.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kalah Selangkah
Tim menduga sudah ada orang lebih dahulu mengevakuasi harimau. Akhirnya diperoleh informasi bahwa ada sejumlah orang masuk ke lokasi sebelum tim evakuasi tiba.
Penyelidikan dilakukan hingga tertangkap beberapa orang mencurigakan berinisial RZ, SN dan LP melintas di depan Koramil.
Ketiganya menyatakan telah membunuh harimau sumatra yang terjerat dan membantu mengangkut bangkai menggunakan mobil. Mereka menyebut bangkai dibawa ke Desa Cipang Kiri.
"Di desa itu petugas menangkap 2 terduga pelaku lainnya, ZT dan AM," kata Genman.
Keduanya kedapatan tengah menguliti bangkai harimau. Keduanya mengaku perintah membantai, membawa harimau dari lokasi dan menguliti, berasal dari pria berinisial EN.
Tak lama berselang, dalang pembantai harimau berinisial EN ditangkap petugas. Pada terduga pelaku dibawa ke Polsek Rokan IV Koto untuk pengusutan lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita berupa jerat sling putus, parang, tulang, daging serta kulit harimau dan mobil," ujar Genman.
Advertisement
