Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui

Ivan Sugianto alias IS (38), seorang pengusaha asal Surabaya yang juga orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya resmi menjadi tersangka kasus perundungan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Nov 2024, 05:53 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2024, 05:53 WIB
Ivan Sugianto
Ivan Sugianto meminta maaf. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya -D Ivan Sugianto alias IS (38), seorang pengusaha asal Surabaya yang juga orang tua siswa SMA Gloria 2 berinisial AL, akhirnya resmi menjadi tersangka kasus perundungan siswa EL, yang dipaksa sujud dan menggonggong mirip anjing.

Setelah dilakukan penyidikan mulai pukul 17.30 - 21.00 WIB, IS akhirnya menampakkan batang hidungnya berjalan keluar menuju ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.

IS mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dan memakai masker penutup hidung dan mulut. Dia juga tertunduk sambil berjalan dengan posisi tangan diborgol dan diam tidak berkomentar saat ditanya oleh awak media.

"Langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka IS," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (14/11/2024) malam di Mapolrestabes Surabaya.

Kombes Dirmanto mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan sekitar tiga jam, penyidik sudah merasa cukup dan melaksanakan penahanan terhadap tersangka IS.

Petugas Dokkes juga sudah memeriksa kesehatan tersangka. "Tim Dokkes menyatakan sehat sehingga kami lakukan penahanan," ucap Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka diamankan dengan pasal yang disangkakan Pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1. "Tersangka IS terancam hukum tiga tahun penjara," ujarnya.

Kombes Dirmanto menyebut, tersangka IS melakukan aksi ini karena motif sakit hati. "Tersangka melakukan ini karena sakit hati anaknya dibully," ucapnya.

Diketahui, sebuah video yang berisi tentang percekcokan antara seorang pria dewasa dengan anak sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial (Medsos).

Mirisnya, dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih tengah menghukum anak berbaju putih abu-abu untuk bersujud sambil menggonggong layaknya seekor anjing.

Video yang menghebohkan itu salah satunya diunggah oleh akun X @PaltiWest2024. Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.

"Ya ini minta maaf," ucap perempuan tersebut.

Lalu pria berkemeja putih meminta siswa SMA itu bersujud dengan nada suara keras dan memintanya menggonggong seperti anjing.

"Sujud, ayo sujud. Menggonggong lu, menggonggong," teriaknya.

Ketika siswa SMA menuruti permintaan pria berkemeja putih dengan berlutut, pria lain yang diduga sang ayah yang ada di sampingnya berusaha mencegahnya.

Sang pria berkemeja putih itu tampak semakin emosi menanggapi tindakan pria yang diduga ayah dari anak SMA itu.

"Sudah pa!, biarin," ujar suara perempuan itu menimpali sang suami.

 

Kronologi Kasus

Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi pada Senin (21/10) lalu. Peristiwa ini bermula dari saling ejek antara siswa SMA Gloria 2 Surabaya dengan SMA Cita Hati Surabaya.

Tak terima dengan kejadian itu, ayah dari siswa SMA Cita Hati lalu mendatangi sekolah SMA Gloria 2 Surabaya. Hingga akhirnya, terjadi kejadian seperti yang tergambarkan dalam video yang viral ini.

Pria yang terekam menyuruh seorang murid SMA untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing itu diketahui berinisial IS. Ia disebut-sebut sebagai salah seorang pengusaha hiburan malam yang ada di Surabaya. Selain videonya yang viral, juga beredar foto IS yang tengah berpose dengan seorang pejabat TNI.

Foto yang salah satunya diunggah di X oleh akun @Opposisi6869 ini terlihat IS berkemeja putih tengah berfoto bareng dengan seorang perwira TNI.

Dua orang di depan IS juga ada seorang anggota TNI berpangkat bintara dan seorang pria berkemeja putih. Keempat orang itu tampak berpose dalam sebuah mobil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya