Liputan6.com, Manado - Puluhan ribu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Indonesia mendapatkan remisi khusus dan pengurangan masa pidana dari pemerintah di Hari Raya Keagamaan Natal tahun 2024. Di Sulut tercatat ada 1.194 WBP.
Pemberian remisi Natal 2024 ini, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada WBP bergama Kristen se-Indonesia lewat Zoom bertempat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap dan mengingatkan kepada seluruh warga binaan, untuk mengikuti semua tahapan pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum jika sudah bebas nanti.
Advertisement
Pada Hari Raya Natal tahun 2024, sebanyak 15.976 orang WBP beragama Kristen mendapatkan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana.
Dari Sulut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Aris Munandar K yang mengikuti penyerahan remisi Natal tahun 2024 di dalam Gereja Fungsional Abigail Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado mengungkapkan, khusus di Sulut WBP yang mendapatkan Remisi Khusus dan pengurangan masa pidana sebanyak 1.194 WBP.
“1.194 WBP ini tersebar di 13 Lapas dan Rutan di Sulut,” ujarnya.
Kalapas Rutan Manado Widodo menyampaikan, untuk Rutan Manado sebanyak 96 orang WBP dengan rincian RK1 93 orang dan RK2 3 orang atau langsung bebas.
Baca Juga