Liputan6.com, Bandung - Kelangkaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kota Bandung menyebabkan ribuan warga yang telah melakukan perekaman data belum mendapatkan kartu kependudukannya.
Sebagai solusi sementara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menawarkan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Baca Juga
"Kami menawarkan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau pemberian Biodata Penduduk untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan tetap terpenuhi," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar dalam keterangannya pada Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Dilansir dari laman indonesiabaik.id, IKD atau KTP Digital merupakan dokumen kependudukan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Sebelum membuat IKD, terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan di antaranya:
- Handphone dengan akses internet
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Nomor handphone aktif
Cara Buat IKD
Setelah itu, berikut langkah-langkah untuk membuat IKD atau KTP Digital:
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di PlayStore
- Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital
- Isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
- Verifikasi wajah dengan memilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan face recognition
- Pilih scan QR Code yang ada di Disdukcapil
- Cek email yang berisi kode aktivasi
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD selesai
Sebagai informasi, pembuatan IKD dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili. Pendaftarannya memerlukan pendampingan dari petugas Dukcapil lantaran terdapat proses verifikasi dan validasi ketat dengan teknologi face recognition.
Blangko KTP-el Terbatas Sejak Desember 2024
Tatang mengungkap keterbatasan blangko KTP-el telah berlangsung sejak Desember 2024. Hingga awal Januari 2025, sebanyak 3.233 warga yang telah melakukan perekaman data masih menunggu pencetakan kartu kependudukan mereka.
Krisis blangko ini, kata Tatang, terjadi lantaran proses lelang pengadaan keping KTP-el di tingkat pusat belum selesai.
"Pada Desember lalu, kami sudah menugaskan salah satu pejabat untuk berkonsultasi dengan pusat. Hasilnya, kami diinformasikan bahwa ketersediaan keping akan terpenuhi pada Januari 2025 setelah proses lelang selesai," ucap Tatang.
Pada Rabu (8/1/2025), pihak Disdukcapil Kota Bandung kembali berangkat ke Jakarta untuk berkonsultasi secara langsung dengan pihak terkait untuk mencari solusi cepat atas kendala tersebut.
"Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama terkait KTP-el yang menjadi kebutuhan penting," kata Tatang.
Untuk sementara, Disdukcapil Kota Bandung mengimbau warga untuk bersabar dan memanfaatkan solusi yang ada.
"Kami terus berupaya agar permasalahan ini segera teratasi. Kami mohon kesabaran warga Kota Bandung," tuturnya.
Â
Penulis: Arby Salim
Advertisement