Liputan6.com, Surabaya - Bukan cuma di perairan Tangeran, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas lautan juga ditemukan di perairan Sidoarjo.
Kepolisian Daerah Jawa Timur membentuk tim khusus untuk menyelidiki temuan SHGB seluas 656 hektare di atas wilayah perairan Sidoarjo itu.Â
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Jumat (24/1/2025) mengatakan, tim dari Subdit Harta Benda dan Bangunan (Harda Bangtah) telah diterjunkan ke lapangan.
Advertisement
"Penyelidikan ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda. Tim kami telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar Farman.
Farman menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi temuan SHGB di laut Sidoarjo.Â
Mereka juga telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan meminta keterangan dari warga sekitar untuk menggali informasi terkait keberadaan dan sejarah SHGB tersebut.
"Kami telah mendatangi lokasi dan menemui Kepala Desa untuk mendapatkan informasi yang akurat. Saat ini, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman," ujarnya.
Selain melakukan penyelidikan di lapangan, Polda Jatim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri proses penerbitan SHGB tersebut.Â
Proses penerbitan SHGB yang diduga sudah berlangsung lama ini membutuhkan penelusuran dokumen yang detail dan memakan waktu.
"Kami berkoordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB tersebut. Karena SHGB ini sudah terbit lama, maka kami perlu menelusuri pejabat yang berwenang pada saat itu. BPN saat ini sedang mencari dokumen terkait penerbitan SHGB tersebut," ujarnya.