Profil Kent Lisandi, Korban Penipuan Rp 30 Miliar Meninggal Dunia

Seorang pria asal Bandung, Kent Lisandi (35) dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Kent diketahui sebagai korban yang tengah berjuang mencari keadilan atas dugaan penipuan bisnis senilai Rp 30 miliar.

oleh Natasa Kumalasah Putri Diperbarui 13 Mar 2025, 21:25 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2025, 20:42 WIB
Ilustrasi dukacita, berduka, RIP
Ilustrasi dukacita, berduka, RIP. (Image by mdjaff on Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Seorang pria asal Bandung, Kent Lisandi (35) dikabarkan meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh sahabat sekaligus kuasa hukumnya Dr. Benny Wullur, S.H. M.Kes.

“Saya sangat berduka atas meninggalnya sahabat sekaligus klien saya, Kent Lisandi. Beliau mengalami banyak tekanan akibat kasus yang sedang dihadapinya,” tulis Benny dalam sebuah pernyataan pers.

Adapun mendiang Kent Lisandi diduga meninggal dunia usai mengalami serangan jantung. Sebagai informasi, Kent merupakan korban yang tengah berjuang mencari keadilan atas dugaan penipuan bisnis senilai Rp 30 miliar yang melibatkan oknum Maybank.

Mohon doa utk Alm. Kent Lisnadi yg diduga merupakan korban dugaan penipuan BM Maybank sebesar kurang lebih 30 M,” tulis (@wullurbenny).

Benny menjelaskan kasus yang dialami Kent Lisandi bermula ketika Kepala Cabang Maybank Cilegon berinisial AS mengajak kliennya tersebut berbisnis dan mengenalkannya kepada RS.

Kemudian melalui skema tersebut, Kent Lisandi diminta untuk mentransfer uang ke rekening RS di Maybank dengan jaminan tertulis di atas kop surat resmi Maybank yang dibuat oleh AS.

“Jaminan tersebut menyatakan bahwa uang hanya akan diperlihatkan selama dua minggu, dan setelah itu bisa dicairkan kembali. Namun, kenyataannya, uang Rp 30 miliar itu justru dialihkan ke rekening istri RS di Maybank, lalu menghilang,” ucapnya.

Akibat dari kasus tersebut, AS dan RS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Promosi 1

Kent Lisandi Alami Tekanan Berat

Benny Wullur selaku kuasa hukum Kent menceritakan bahwa sahabat sekaligus kliennya tersebut mengalami tekanan berat. Kent juga harus pulang pergi antara Bandung dan Jakarta untuk mencari keadilan.

“Kasus ini benar-benar menguras tenaga dan pikirannya. Ia harus bolak-balik antara Bandung dan Jakarta untuk mencari keadilan. Apalagi dana Rp 30 miliar itu juga melibatkan teman-teman bisnisnya,” ucap Benny.

Benny juga menegaskan bahwa Maybank harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik Kent Lisandi. Kemudian berharap untuk tidak ada lagi kasus serupa terjadi pada nasabah lain.

“Saya meminta Maybank agar beritikad baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya. Jangan sampai kasus seperti ini terjadi lagi kepada nasabah lain,” katanya.

Sementara itu, pihak Maybank saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknumnya dalam kasus tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya