Liputan6.com, Lembata - Video yang mempertontonkan seorang anak laki-laki di bawah umur di Kabupaten Lembata NTT, mengalami kekerasan usai dituduh mencuri menjadi viral di media sosial.
Anak tersebut mengalami penganiayaan dari sejumlah orang di kampungnya dengan cara ditelanjangi dan diarak keliling kampung.
Tak hanya itu, korban juga dipukuli, ditabrak dengan sepeda motor hingga disulut api rokok oleh warga.
Advertisement
Kapolres Lembata, AKBP Gede Asnawa membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari korban berinisial H (15), tertangkap tangan mencuri alat cukur listrik milik salah satu warga.
Beberapa warga pun kemudian menangkap H dan langsung melakukan penganiayaan. H ditabrak dengan sepeda motor bahkan diikat dan ditelanjangi kemudian diarak keliling kampung.
"Ada perbuatan penganiayaan. Korban sampai ditelanjangi dan diarak keliling kampung," katanya, Senin (7/4/2025).
Ia mengaku sudah menerima laporan sejak Jumat 4 April 2025 tentang kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Sudah dilakukan penyelidikan. Beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu sudah diperiksa," ujarnya.
Dia menjelaskan korban juga sudah dilakukan visum et repertum dan penyidik masih menunggu hasil visum.
"Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang lainnya," jelasnya.
Diarak Keliling Kampung
Dari video yang beredar, H yang menggunakan baju kaos warna putih dan celana jins warna biru dipaksa untuk membuka pakaiannya oleh seorang perempuan. H juga disembur ludah oleh perempuan tersebut sambil beberapa kali memukuli H di bagian wajah.
Setelah itu ada seorang laki-laki mengikat tangan H lalu menyulut api rokok ke badan korban.
Begitupun saat korban diarak dalam keadaan telanjang dan tangan terikat lalu talinya dipegang oleh seorang laki-laki, dia mendapat pukulan dari beberapa orang yang menyerangnya secara membibuta. Tapi korban tak bisa berbuat banyak karena kedua tangannya terikat ke belakang.
Saat diarak keliling kampung pun korban diikuti warga kampung lainnya hingga ke sebuah tempat.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban pada Minggu 6 April 2025.
Saat pemeriksaan, menurutnya, korban didampingi pengacara dan sejumlah LSM.
"Untuk para pelaku atau terlapor, rencananya akan diperiksa hari ini," tutupnya.