Bank Ekonomi Berencana Go Private

Manajemen PT Bank Ekonomi Raharja Tbk meminta penghentian sementara perdagangan saham pada hari ini seiring rencana go private.

oleh Agustina Melani diperbarui 17 Feb 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 10:30 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Ekonomi Raharja Tbk berencana mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (BAEK), Antony Colin dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Selasa (17/2/2015).

Antony menuturkan, perseroan juga melakukan penghapusan pencatatan atau delisting saham-saham Perseroan pada BEI. "Sehubungan dengan rencana itu, perseroan meminta manajemen BEI untuk melakukan suspensi/ menghentikan sementara atas perdagangan saham Perseroan," kata Antony.

Perseroan pun telah menyampaikan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta petunjuk sehubungan dengan rencana go private. Perseroan juga belum menjelaskan lebih detil alasan go private tersebut.

Pada perdagangan saham Senin 16 Februari 2015, saham PT Bank Ekonomi Raharja Tbk naik Rp 100 menjadi Rp 2.100 dari penutupan perdagangan saham 13 Februari 2015 di kisaran Rp 2.000 per saham.

PT Bank Ekonomi Raharja Tbk mencatatkan saham perdana di BEI pada 8 Januari 2008. Per 31 Januari 2015, pemegang saham perseroan antara lain HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited sebesar 98,94 persen dan publik kurang dari lima persen sebesar 1,06 persen.

Pada 22 Mei 2009, HSBC Asia Pacific Holdings sukses mengakuisisi sekitar 88,89 persen saham Bank Ekonomi. Dengan akuisisi itu meningkatkan bisnis komersial perbankan, serta membuatnya menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. Saat ini, Bank Ekonomi masuk grup HSBC yang memiliki 9.500 cabang di 86 negara.

Rencana perseroan go private ini diperkirakan seiring ketentuan aturan pemenuhan kewajiban mengenai jumlah saham beredar perseroan. Berdasarkan Peraturan BEI Nomor I-A, butir V.1, jumlah saham yang wajib dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama minimal 50 juta saham dan minimal 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal disetor.

Saham publik emiten juga harus dipegang oleh 300 pemegang saham yang memiliki rekening efek di anggota bursa efek. Mengutip laman Cityam, HSBC berencana mengintegrasikan Bank Ekonomi sebagai pemegang saham mayoritas bank tersebut. HSBC pun telah memberikan pernyataan ke bursa efek London.

"HSBC akan merencanakan integrasi dari kegiatan usaha Bank Ekonomi dan cabang HSBC Indonesia tunduk kepada Undang-undang yang berlaku," tulis HSBC. (Ahm/)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya