BEI Aktifkan Kembali LQ45 Futures pada Pekan Depan

10 anggota bursa berminat untuk menjadi fasilitator perdagangan produk derivatif LQ45 Futures.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Jan 2016, 19:22 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 19:22 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO.
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan mengaktifkan kembali‎ produk derivatif LQ45 Futures pada pekan depan.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya, mengatakan reaktivasi tersebut dilakukan untuk menambah produk yang diperdagangkan di BEI. Dia bilang, produk tersebut menarik karena memberikan keuntungan lebih ke investor.

"Minggu depan kita semua tahu ada satu  produk lagi dimunculkan yaitu di kontrak berjangka indeks khususnya underlying LQ45 Futures. Ini sangat menarik investor, kenapa, mereka bisa melakukan short ‎posisi di indeks. Sedangkan di equity spot  tidak bisa. Mereka tidak bisa short selling, itu memang dinanti investor," ujar dia di Jakarta, Senin (25/1/2016).

Keuntungan lain, kata Alpino, produk tersebut merupakan sarana untuk lindung nilai. Jadi, ‎ketika pasar sedang tidak baik investor dapat meredam kerugiannya.
‎

"Dengan kontrak berjangka indeks, mereka bisa melakukan hedging atau lindung nilai terhadap posisi portofolio yang sudah ada. Misal market lagi turun, jadi dia tidak mau hilang (nilai portofolio),  mereka melakukan short di LQ45 Futures untuk menjaga nilai portofolio tetap stabil di situ karena turun portofolio tapi dapat cover dengan gain short di LQ45 Futures," jelas dia.

Dia mengatakan, saat ini telah terdapat 10 Anggota Bursa (AB) yang berminat menjadi fasilitator perdagangan LQ 45 Futures.
‎

"Sembilan AB sudah minat, dan sekarang bertambah Panin sudah ajukan, ke depan pasti tambah karena mereka wait and see‎ karena pernah diluncurkan tapi tidak jalan, " ujar Alpino. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya