Liputan6.com, Jakarta - PT Merck Tbk merevisi pembagian dividen interim 2018 menjadi Rp 2.565 per saham. Hal itu membuat manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta manajemen PT Merck Tbk gelar paparan pulik.
"PT Merck Tbk sudah kami panggil hearing (dengar pendapat) dengan manajemennya," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/12/2018).
Ia meminta, perseroan melakukan paparan publik insidentil untuk menyampaikan latar belakang isu tersebut kepada publik. Pelaksanaannya di BEI pada 19 Desember 2018.
Advertisement
"Bursa telah mengenakan sanksi peringatan tertulis dan denda,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, pada 10 Desember 2018, Perseroan mengumumkan akan membagikan dividen interim Rp 3.260 per saham. Total pembayaran dividen interim Rp 1,46 triliun. Dividen akan dibayar pada 28 Desember 2018.
Hal itu mendorong saham PT Merck Tbk naik 38,89 persen ke posisi Rp 7.500 per saham selama periode 10-14 Desember 2018. Saham Merck sempat berada di level tertinggi 8.300 dan terendah 6.000 per saham. Total volume perdagangan saham 25.197.000 dengan nilai transaksi Rp 185,9 miliar.
Kemudian manajemen PT Merck Tbk merevisi pembagian dividen interim 2018 menjadi sebesar Rp 2.565 per saham.Hal itu menjadi sentimen negatif.
Pada penutupan perdagangan saham 17 Desember 2018, saham PT Merck Tbk turun 14 persen ke posisi Rp 6.450 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.311 kali dengan nilai transaksi Rp 28,4 miliar.
Bagi Dividen Interim 2018 Sebesar Rp 2.565 per Saham
Sebelumnya, PT Merck Tbk (MERK) merevisi pembagian dividen interim 2018 yang diumumkan pada 10 Desember 2018. Perseroan memutuskan membangikan dividen interim 2018 sebesar Rp 2.565 per saham. Sebelumnya perseroan akan bagi dividen interim Rp 3.260 per saham
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Sabtu 15 Desember 2018, Perseroan menetapkan pembagian dividen interim Rp 2.565 per saham. Total pembagian dividen interim 2018 sebesar Rp 1,14 triliun yang diputuskan pada 13 Desember 2018.
Pembagian dividen interim 2018 itu diberikan kepada 448 juta pemegang saham yang telah dikeluarkan perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 26 Desember 2018.
Jadwal pembagian dividen interim 2018 antara lain cum dividen interim di pasar regular dan negosiasi pada 20 Desember 2018, ex dividen interim di pasar regular dan negosiasi pada 21 Desember 2018, cum dividen interim di pasar tunai pada 26 Desember 2018.
Selanjutnya, ex dividen interim di pasar tunai pada 27 Desember 2018, pembagian dividen yang berhak kepada pemegang saham pada 26 Desember 2018, dan pelaksanaan dividen interim pada 28 Desember 2018.
Perseroan membagikan dividen interim 2018 ini mempertimbangkan kinerja hingga November 2018. Tercatat perseroan membukukan laba naik menjadi Rp 1,2 triliun hingga 30 November 2018 dari periode 30 November 2017 sebesar Rp 181,12 miliar. Penjualan naik 1,5 persen menjadi Rp 1,1 triliun hingga 30 November 2018 dari periode 30 November 2017 sebesar Rp 1,08 triliun.
Pada penutupan perdagangan saham, Jumat 15 Desember 2018, saham PT Merck Tbk naik 4,17 persen ke posisi Rp 7.500 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 5.387 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 39,6 miliar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement