Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)/BNI mengelola imbal hasil dari aset–aset pencetak pendapatan perseroan dengan sangat baik. Antara lain ditopang oleh kredit yang disalurkan pada 2020 sebesar Rp 586,2 triliun atau tumbuh 5,3 persen YoY.
"Pada kuartal IV 2020 perseroan juga melakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan komposisi aset dan liabilities. Sehingga pengelolaan dana perseroan dapat lebih efektif,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini dalam paparan publik kinerja BNI Tahun 2020, Jumat (28/1/2021).
Pada 2020, perseroan mampu menjaga NIM di level 4,5 persen melalui strategi manajemen biaya dana yang efektif. BNI mencatatkan biaya dana (cost of fund) yang terus mengalami perbaikan di setiap kuartal.
Advertisement
Baca Juga
"Pada kuartal IV-2020 yang berada pada level 2,0 persen, membaik 60 basis poin dari kuartal sebelumnya. Sehingga cost of fund pada akhir 2020 turun menjadi 2,6 persen dari 3,2 persen di 2019," lanjut Novita.
Sementara itu, di tengah kondisi perekonomian yang menantang, BNI dapat merealisasikan pendapatan non bunga atau fee based income sebesar Rp 11,9 triliun, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode sama 2019. Serta dapat melakukan efisiensi biaya operasional yang hanya tumbuh 2,2 persen YoY.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perolehan Laba
Novita menuturkan, kedua hal ini menjadi sasaran utama perusahaan selama masa pandemi untuk meredam tekanan pendapatan bunga yang turun 4,0 persen YoY dalam rangka pemberian stimulus restrukturisasi kredit kepada para debitur yang terdampak oleh pandemi, serta berkontribusi pada pencapaian pertumbuhan laba sebelum provisi dan pajak (PPOP) sebesar Rp 27,8 triliun pada akhir 2020.
"Bekal PPOP tersebut menambah ruang bagi BNI untuk memupuk pencadangan yang memadai dalam menghadapi tantangan perekonomian di masa mendatang. Dan juga memberikan kekuatan untuk meminimalisir volatilitas keuntungan perseroan,” kata dia.
Adapun pada 2020, BNI mencatatkan laba bersih sebesar Rp 3,3 triliun disertai dengan rasio kecukupan pencadangan atau coverage ratio berada pada level 182,4 persen. Lebih besar dibandingkan 2019 yang sebesar 133,5 persen.
Advertisement