Bank Banten Tetapkan Harga Rights Issue Rp 77 per Saham

Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh Bank Banten untuk menghadirkan jasa keuangan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Okt 2021, 20:10 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2021, 20:10 WIB
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) Agus Syabarrudin. (Dok Bank Banten)
Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) Agus Syabarrudin. (Dok Bank Banten)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII atau rights issue sebesar Rp77 per saham. Bank Banten akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C dengan nominal Rp 50 per saham.

Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang berpotensi diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menuturkan dana yang diraih pada PUT VII ini akan digunakan untuk melakukan akselerasi bisnis BEKS.

“Seluruh dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk ekspansi bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65 persen serta penguatan struktur keuangan perseroan sekitar 35 persen," jelas dia dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).

Bank Banten akan segera laba dan mewujudkan mimpi menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di Banten.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pencatatan

Jika saham baru yang ditawarkan dalam rights issue tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.

Tanggal terakhir pencatatan (recording date) untuk memperoleh HMETD jatuh pada 12 Oktober 2021. Sementara, periode perdagangan HMED berlangsung pada 14 Oktober - 21 Oktober 2021. Lalu, tanggal penjatahan dilakukan pada 26 Oktober 2021.

Kedepannya, Pemerintah Provinsi Banten akan jadi pengendali Bank Banten secara langsung melalui rencana pemisahan BPD ini dengan BGD. Melalui pemisahan ini, Bank Banten berkomitmen untuk terus berupaya menjadi Bank kebanggaan masyarakat Banten.

Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh Perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya