Kreditur Ajukan Kasasi, Ini Respons Waskita Beton Precast

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) membenarkan ada permohonan pendaftaran kasasi dari salah satu kreditur.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 08 Jul 2022, 11:15 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 11:15 WIB
Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Masa pandemi Covid-19, Waskita Beton Precast melaksanakan rapid test berkala agar tetap menjalankan kualitas produk. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengakui adanya tindak hukum lanjutan yang ditempuh oleh kreditur. Sekretaris perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto membenarkan adanya pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu kreditur perseroan.

"Pada 5 Juli 2022 telah terdapat pendaftaran permohonan kasasi dari salah satu Kreditur Perseroan. Namun demikian, perseroan belum menerima Relaas permohonan kasasi dimaksud dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Fandy dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Jumat (8/7/2022).

 Fandy menyampaikan perseroan berkomitmen untuk mematuhi segala ketentuan perundang- undangan yang berlaku dengan menyampaikan informasi yang validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Kejadian ini tidak memberi dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

Sebelumnya, perseroan dinyatakan lolos PKPU lantaran telah mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak 17 Juni 2022, dilanjutkan pada 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Skema Perdamaian Waskita Beton

Pabrik milik PT Waskita Beton Precast Tbk
PT Waskita Beton Precast Tbk (dok: WSBP)

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencapai kesepakatan damai dengan seluruh kreditur melalui proses homologasi. Kabar tersebut merujuk pada hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.

Proses pemungutan suara atau voting (PKPU) telah digelar sejak Jumat, 17 Juni 2022. Voting kembali dilanjutkan pada Senin, 20 Juni 2022. Hasilnya, sebesar 92,8 persen kreditur konkuren dan 80,6 persen kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian perseroan.

Proposal perdamaian yang Waskita Beton Precast ajukan pada kreditur disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perusahaan. Isi dari proposal perdamaian tersebut merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.

Presiden Direktur PT Waskita Beton Precast Tbk FX Poerbayu Ratsunu menilai kreditur mendukung pemulihan WSBP. Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton dalam rencana perdamaian.

"Kreditur menyetujui skema-skema yang ditawarkan Waskita Beton. Antara lain pembayaran melalui kas perusahaan, konversi utang menjadi saham, rescheduling menjadi kewajiban jangka Panjang, serta penerbitan obligasi wajib konversi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/6/2022).

Poerbayu menambahkan, perkembangan ini merupakan momen istimewa bagi perusahaan dan menjadi motivasi serta pondasi yang baik untuk WSBP kembali bertumbuh.

"New chapter, new strength. Ini awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul dan kuat. Ini adalah jejak awal untuk babak baru pemulihan kinerja WSBP," kata Poerbayu.


Strategi Waskita Beton Precast

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja merangkai baja untuk PC-I Girder di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mewajibkan pekerja dan pegawai kenakan masker dengan kebijakan new normal. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Manajemen Waskita Beton Precast mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga Waskita Beton Precast untuk melewati proses PKPU sejauh ini dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini menjadi semangat lebih bagi Waskita Beton Precast untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.

Ke depan, manajemen WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis. Sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan sehingga dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.

"Kami siap mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ujar Poerbayu.

Manajemen WSBP selalu menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang Baik. WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan.

 

 


Hasil Voting

Produksi Beton Menuju New Normal di Plant Karawang PT. Waskita Beton Precast
Pekerja menyelesaikan pembuatan spun pile atau tiang pancang di Plant Karawang PT Waskita Beton Precast, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020). Anak usaha PT Waskita Karya yang mampu memproduksi 450 ribu ton per tahun mensuplai kebutuhan akan beton cetak dan pra cetak. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya, manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis setelah mendapatkan persetujuan dari hampir 90 persen kreditur dalam proses pemungutan suara atau voting terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Jumlah persetujuan dari kreditur itu melebihi asumsi awal perseroan sebesar 70 persen.

Sekretaris Perusahaan Waskita Beton Precast, Fandy Dewanto menuturkan, dengan hasil voting itu, perseroan bersiap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam dan luar negeri.

Perseroan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan. Fandy menuturkan, pihaknya akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis.

"Sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati," ujar Fandy dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Pada Jumat, 17 Juni 2022, Waskita Beton Precast telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 20 Juni 2022.

Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP. Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.

Dengan melihat hasil voting tersebut menjadi semangat bagi Waskita Beton Precast untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. “Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik," ujar dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya