Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dalam rangka penyelesaian Proyek Strategus Nasional (PSN).
Seiring hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Wijaya Karya senilai Rp 6 triliun. Demikian seperti dikutip dari Antara, Senin pekan ini.
Baca Juga
Pemberian modal untuk Wijaya Karya itu tertuang lewat PP Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk yang ditetapkan di Jakarta, pada 28 Maret 2024.
Advertisement
Pada salinan PP yang dilihat pada laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Senin (1/4/2024) disebutkan pemerintah memberikan tambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional melalui penerbitan saham baru.
Pemberian modal tambahan dari negara ke dalam modal saham WIKA juga dilakukan untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada perseroan. Adapun penambahan modal negara yang diberikan kepada WIKA bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dengan besaran paling banyak Rp6 triliun.
"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,00 (enam triliun rupiah)," demikian dikutip dalam Pasal 2 PP tersebut.
Dalam beleid tersebut, disebutkan besarnya nilai penambahan PMN ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Wijaya Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 3,17 Triliun hingga Februari 2024
Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi kontrak baru Rp3,17 triliun per Februari 2024, perolehan ini meningkat sebesar 51,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kontribusi terbesar pada perolehan kontrak baru tersebut berasal dari segmen infrastruktur dan bangunan gedung sebesar 53,7%, disusul EPCC, industri dan properti dan investasi.
Berdasarkan komposisi pemberi kerja, sebagian besar berasal dari sektor BUMN dan Pemerintah dengan skema pembayaran monthly progress.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk, Mahendra Vijaya menuturkan, raihan kontrak ini menandakan awal yang baik untuk menjalani tahun 2024.
Tren positif dalam hal raihan kontrak baru berlanjut dengan raihan kontrak baru Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara yang dikerjakan bersama dengan Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (Jakon) dalam skema konsorsium (KSO).
Penandatanganan Kontrak ini dilakukan oleh Andika Firmansyah dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Harum Akhmad Zuhdi, Direktur Operasi II WIKA di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
Harum Akhmad Zuhdi menuturkan, sebagai kontraktor pelaksana pada pembangunan proyek ini, WIKA memegang porsi sebesar 60% dari total keseluruhan nilai proyek mencapai Rp1,28 Triliun.
Proyek yang diusung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah di Ibu Kota.
Melalui teknologi RDF ini sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang akan dapat bermanfaat untuk industri semen dan kelistrikan dengan emisi karbon lebih rendah.
Advertisement
Kapasitas Pengelolaan Sampah
RDF Plant Rorotan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah yang mencapai 2.500 ton/hari. Pengolahan dengan proses homogenizers tersebut akan menghasilkan RDF Baller sebanyak 875 ton/hari.
Harum menuturkan, menjadi kehormatan bagi Wijaya Karya untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sampah ibukota secara optimal dimana sampah tersebut akan diolah untuk menghasilkan sumber energi baru terbarukan.
"Di sisi lain proyek ini sekaligus menjadi portofolio RDF pertama bagi kontraktor di Indonesia sehingga menjadi hal ini tentunya menjadi nilai lebih bagi WIKA. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk mengerjakan proyek ini sesuai target waktu dan kualitas yang disepakati bersama,” ujar Harum.
Kesepakatan Restrukturisasi Wijaya Karya Sentuh 100%, Nilai Outstanding Rp 20,79 Triliun
Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat lembaga keuangan pada periode Februari 2024, menyusul kesepakatan MRA yang telah terjalin dengan 11 lembaga keuangan pada Januari 2024 sebelumnya.
Kesepakatan ini sekaligus menandai rampungnya langkah MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp20,79 Triliun atau sebesar 100% dari total utang yang direstrukturisasi.
Direktur Utama Wijaya KaryaAgung Budi Waskito (BW) menuturkan, tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari lembaga keuangan terhadap WIKA.
"Lembaga keuangan memiliki keyakinan terhadap nilai dan kemanfaatan yang dapat dihadirkan oleh WIKA. Oleh sebab itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif secara signifikan untuk mewujudkan penyehatan Perseroan," kata Agung BW seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (6/3/2024).
Untuk menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders, Agung menuturkan, pihaknya juga terus menjaga komitmen dalam memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo obligasi dan sukuk secara tepat waktu. Pada 3 Maret 2024, Perseroan telah merealisasikan pembayaran bunga jatuh tempo obligasi dan sukuk mudharabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp69,6 Miliar.
"Ini menunjukan konsistensi WIKA dalam memenuhi komitmennya terhadap pemegang obligasi dan sukuk,” kata Agung BW
Agung BW menambahkan ke depan, langkah penyehatan akan berjalan beriringan dengan penuntasan proyek-proyek yang dipercayakan kepada Perseroan. Dukungan dari stakeholders memegang peran penting untuk memastikan berbagai rencana tersebut berjalan dengan baik.
Advertisement