BII Dapat Restu Gelar Rights Issue Rp 1,5 Triliun

Pemegang saham BII menyetujui rencana penerbitan saham baru perusahaan senilai Rp 1,5 triliun. Dana digunakan untuk penguatan modal inti.

oleh Syahid Latif diperbarui 27 Jun 2013, 19:52 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 19:52 WIB
bank-bii130219c.jpg
Pemegang saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) menyetujui rencana direksi melakukan penawaran umum terbatas saham (rights issue) guna meningkatkan modal inti sebesar Rp 1,5 triliun.

BII berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas VI dengan menerbitkan 4.690.165.897 saham baru dengan rasio satu  (1) saham baru Seri D bagi setiap pemegang dua belas (12) lembar saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham BII pada 9 Juli 2013 pukul 16.00 WIB dengan nilai nominal Rp 22,50 dan harga penawaran Rp 320 per saham.

Dalama keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2013), Maybank Offshore Corporate Services (Labuan) Sdn. Bhd. (MOCS), dan Sorak Financial Holding Pte Ltd, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Maybank, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan masing-msing hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Pada rights issue kali ini, perusahaan menunjukan PT Kim Eng Securities sebagai pembeli siaga.

BII berharap dana hasil rights issue ini akan meningkatkan modal inti bank untuk mendukung pertumbuhan bisnis melalui ekspansi kredit dan memenuhi alokasi modal dalam rangka penambahan  jaringan kantor cabang BII.  

Berdasarkan posisi Maret 2013, proforma untuk rasio kecukupan modal setelah rights issue akan meningkat dari 13,34% menjadi 15,08%.

"Peningkatan modal ini akan mendukung pertumbuhan aset secara berkelanjutan dan memperkuat modal kami," kata Presiden Direktur BII, Dato’ Khairussaleh Ramli. (Shd)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya