Bea Impor Kedelai Dihapus, Untungkan Importir Bukan Perajin Tempe

Penghapusan atau penurunan bea masuk untuk menstabilkan harga kedelai di pasaran dinilai bukan merupakan langkah yang tepat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Agu 2013, 09:05 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2013, 09:05 WIB
kedelai-prodiksi130827b.jpg
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro menilai penghapusan atau penurunan bea masuk kedelai impor untuk menstabilkan harga kedelai di pasaran bukan merupakan langkah yang tepat. Kebijakan itu justru hanya akan merugikan para pengrajin tahu dan tempe.

"Kami sudah punya pengalaman (hapus bea masuk) dan itu bukan pengalaman yang bagus. Kebijakan ini berlaku tahun lalu dengan menurunkan sementara sekitar 4-5 bulan, tapi harga kedelai tidak pernah turun," ungkap dia di Jakarta, Selasa (27/8/2013) malam.

Kebijakan tersebut, dinilai Bambang, hanya akan menguntungkan para importir karena tak mampu meredam gejolak harga kedelai.

"Jadi apa pantas saya menurunkan bea masuk, tapi bukan untuk kesejahteraan rakyat, pengrajin tahu tempe, melainkan untuk importir. Itu tidak cocok," tegas dia.

Saat ditanya mengenai penetapan bea masuk 5%, Bambang enggan memberikan jawan secara detail. "Itu urusan Pak Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, karena saya hanya mengurusi ada bea masuk atau tidak," sambungnya.

Menurut dia, masalah yang terjadi pada tingginya harga kedelai saat ini bukan terletak pada bea masuk, tapi ada persoalan lain.

"Masalahnya ada di suplai dan kurs (rupiah) sekarang. Kalau dulu kan suplai, namun sekarang suplai dan kurs," pungkas Bambang.
                                                         
Sekadar informasi, terhitung 13 Agustus hingga 31 Desember 2012, Menteri Keuangan pernah menghapuskan bea masuk kedelai. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.011/2012 tanggal 13 Agustus 2012.

Namun, pada 1 Januari 2013, pemerintah menyatakan bea masuk kedelai kembali menjadi 5 dan berlaku hingga sekarang. (Fik/Nur)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya