Energi Mega Persada Raih Pinjaman US$ 61,95 Juta

PT Energi Mega Persada Tbk mendapatkan pinjaman untuk membiayai

oleh Agustina Melani diperbarui 21 Okt 2013, 19:35 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2013, 19:35 WIB
pinjaman-131021c.jpg

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah menandatangani pinjaman dengan PST Finance Ltd senilai US$ 61,95 juta. Dana pinjaman itu akan digunakan untuk usaha perseroan.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Energi Mega Persada Tbk, Imam Agustino, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/10/2013). Perseroan menjaminkan seluruh saham yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan di anak perusahaannya yaitu Energi Mega Persada Pratama Inc. Dana pinjaman akan digunakan perseroan untuk generate corporate purposes.

Adapun fasilitas dan penjaminan tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama. Hal itu mengingat nilai transaksi tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan.

Hingga semester pertama 2013, perseroan mencatatkan penjualan bersih naik menjadi US$ 374,58 juta dari periode sama tahun sebelumnya US$ 241,84 juta. Laba komprehensitf yang dapat diatribusikan (ditanggungkan) kepada pemilik entitas induk naik menjadi US$ 175,69 juta pada semester pertama 2013 dari periode sama tahun sebelumnya US$ 1,20juta.

Total liabilitas perseroan turun menjadi US$ 1,26 miliar pada 30 Juni 2013 dari periode 31 Desember 2012 senilai US$ 1,38 miliar. Ekuitas perseroan naik menjadi US$ 894,14 juta pada 30 Juni 2013 dari periode 31 Desember 2012 senilai US$ 690,76 juta. Kas dan setara kas perseroan naik menjadi US$ 175,75 juta pada 30 Juni 2013 dari posisi 31 Desember 2012 senilai US$ 35,85 juta. (Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya