Joki Galbay, Modus Baru Penipuan Keuangan Wajib Diwaspadai Nasabah Pinjol

Belakangan ini sering terlihat beberapa akun media sosial yang menawarkan jasa galbay atau gagal bayar pinjaman daring (pindar). Debitur yang mengalami kesulitan melunasi tagihan pinjaman mungkin melihat jasa ini sebagai solusi. Namun, faktanya jasa galbay malah memberikan masalah baru untuk debitur.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Feb 2025, 15:20 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2025, 15:20 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini sering terlihat beberapa akun media sosial yang menawarkan jasa galbay atau gagal bayar pinjaman daring (pindar). Debitur yang mengalami kesulitan melunasi tagihan pinjaman mungkin melihat jasa ini sebagai solusi. Namun, faktanya jasa galbay malah memberikan masalah baru untuk debitur.

“Ada beberapa oknum yang melihat bahwa (fenomena galbay) ini bisa mereka manfaatkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujar Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar dikutip Selasa (4/2/2025).

Tindakan galbay memiliki risiko tinggi, di antaranya potensi penyalahgunaan data pribadi, ancaman pemerasan, hingga tuntutan hukum dari penyedia pinjaman.

Pasalnya, joki galbay sering meminta debitur untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya konsultasi. Mereka juga kerap meminta akses kepada data pribadi debitur, seperti KTP, informasi rekening bank, atau akses ke aplikasi pinjaman daring tempat debitur berhutang.

“Memang ada beberapa sindikat yang selalu mencoba untuk menjebol data pribadi dan identitas [mereka] diubah-ubah,” ujar beliau.

Tidak hanya penyalahgunaan data pribadi, praktik ini juga menyebabkan banyak kerugian lain pada debitur. Ketika terjadi kegagalan pembayaran, maka akan terdapat catatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau sistem yang memuat informasi terkait lancar atau tidaknya pembayaran pinjaman atau kredit oleh individu.

“Pinjaman daring ini berizin dan diawasi oleh OJK. Tentu kegagalan pembayaran ini akan ada pendataan di SLIK OJK,” ujar Entjik, “(Hal ini merugikan) karena sekarang pencari kerja juga diminta SLIK OJK kan?”

Untuk mengatasi hal tersebut, Entjik mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat menghindari praktik tidak bertanggung jawab ini.

Entjik menambahkan bahwa AFPI dan platform pinjaman daring selalu melakukan edukasi agar masyarakat bijak dalam mengajukan pinjaman sesuai kemampuan dan kebutuhan supaya terhindari dari gagal bayar.

“Kalau gagal bayar di platform yang berizin OJK, debitur bisa mengajukan keringanan untuk restrukturisasi cicilan dengan platformnya. Misalnya 6 bulan menjadi 12 bulan,” imbuhnya.

Utang Pinjol Buat Barang Konsumtif, Siap-siap Bencana Finansial

Pinjaman online - Pinjol (Ilustrasi by AI)
Pinjaman online - Pinjol (Ilustrasi by AI)... Selengkapnya

Kemudahan pinjaman online (pinjol) seringkali membuat banyak orang tergoda untuk menggunakannya, termasuk untuk membeli barang-barang konsumtif. Dari gadget terbaru hingga renovasi rumah demi gengsi, pinjol sering kali menjadi solusi instan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang.

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengingatkan kebiasaan ini dapat membawa risiko finansial yang serius, mulai dari beban bunga yang tinggi hingga kebiasaan hidup konsumtif yang sulit dikendalikan.

"Pinjol bisa bermanfaat jika digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti biaya berobat atau perbaikan rumah darurat. Namun, jika digunakan untuk membeli barang konsumtif yang tidak terlalu penting, dampaknya bisa negatif," kata Andy kepada Liputan6.com, ditulis Jumat (31/1/2025).

Salah satu risiko utama dari penggunaan pinjol untuk barang konsumtif adalah tingginya bunga yang harus dibayar. Barang yang sebenarnya tidak mendesak justru menjadi lebih mahal karena adanya biaya cicilan dan bunga yang terus bertambah.

Akibatnya, seseorang harus mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk membayar pinjaman, sehingga menyulitkan mereka untuk menabung atau berinvestasi. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini bisa membuat seseorang terus bergantung pada utang dan menghambat kestabilan finansialnya.

Dampak Psikologis

Andy juga menyoroti dampak psikologis dari kebiasaan berutang untuk barang konsumtif. Seseorang yang terus-menerus menggunakan pinjol akan terbiasa membeli sesuatu tanpa mempertimbangkan urgensinya.

“Hal ini bisa menciptakan efek domino di mana seseorang semakin konsumtif, sulit mengendalikan pengeluaran, dan akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dihentikan,” jelasnya.

 

Solusi Keluar

Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan
Banner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya

Bagi mereka yang sudah terlanjur menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif, Andy menyarankan beberapa langkah untuk memperbaiki kondisi keuangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa total cicilan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan.

“Jika cicilan sudah terlalu besar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhenti mengambil pinjaman baru,” tuturnya

Andy menambahkan, mencari cara untuk melunasi utang yang ada, seperti menjual aset atau meminjam dari keluarga tanpa bunga, juga bisa menjadi solusi agar tidak terus-menerus terjebak dalam jerat pinjol.

Selain itu, pola konsumsi juga harus dievaluasi. Sebelum membeli sesuatu, penting untuk mempertanyakan apakah barang tersebut benar-benar dibutuhkan atau hanya keinginan sesaat.

Dengan mengontrol gaya hidup dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu, seseorang bisa membangun kebiasaan finansial yang lebih sehat dan terhindar dari jeratan utang konsumtif yang bisa merugikan di masa depan.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya