PT Nusantara Infrastructure Tbk (META yang bergerak di usaha infrastruktur melalui anak usahanya PTÂ Telecom Infranusantara (TI) akan mengakuisisi saham PT Tara Cell Intrabuana/Towerco senilai Rp 598 miliar.
Towerce memiliki menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya. Dengan akuisisi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan anak usaha PT Nusantara Infrastructure yaitu PT Telecom Infranusantara yang bergerak di bidang menara telekomunikasi. Transaksi pengambilalihan saham ini diharapkan selesari 15 Januari 2014.
Berdasarkan keterangan yang diterbitkan, Selasa (17/12/2013), anak usaha perseroan menandatangani Tara Subcription Agreement untuk mengambialih saham Towerco. Total transaksi pengambilalihan saham ini sekitar RP 598 miliar.
TI akan mengambilalih saham baru dalam Towerco dengan jumlah sekitar 705,68 juta saham Towerco senilai Rp 500 miliar. TI akan memperoleh dana dari PEPVII HKCO 2 senilai Rp 455,4 miliar secara mudarabah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Islamic Financing Agreement. Lalu TI akan menerima pembayaran sebesar Rp 4,6 miliar dari call option TI yang memberikan hak bagi penerima opsi untuk dapat membeli saham Towerco sebesar 542,83 juta senilai Rp 455,4 miliar.
Kemudian, TI akan memberikan pembiayaan secara mudarabah kepada PT Menara Telekomunikasi Indonesia (MTI) yang merupakan pemegang saham dalam Towerco sebanyak-banyaknya Rp 98 miliar. Ketentuan ini disebut Islamic Financing Agreement 2.
Sehubungan ketentuan itu, MTI akan menerbitkan call option MTI kepada TI untuk dapat membeli saham MTI dalam Towerco sebanyak 138,31 juta saham senilai Rp 98 miliar.
Atas penerbitan call option itu, TI akan menyerahkan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar dan menerbitkan put option TI kepada MTI yang memberikan hak bagi MTI untuk dapat menjual saham-saham milik MTI dalam Towerco sejumlah 138,31 juta senilai Rp 98 miliar.
PT Nusantara Infrastructure juga akan memberikan tambahan modal disetor senilai Rp 138 miliar kepada TI.
Transaksi ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi portfolio bisnis perseroan di bidang infrastuktur telekomunikasi yang terintegrasi dan mengembangkan kegiatan dalam bidang infrastruktur sehingga dapat memberikan nilai bagi pemegang saham. Selain itu, perseroan juga dapat mengambil kesempatan baik di tengah bidang usaha jasa telekomunikasi yang berkembang pesat. (Ahm)
Towerce memiliki menara telekomunikasi dan sarana pendukungnya. Dengan akuisisi ini diharapkan dapat mendukung pengembangan anak usaha PT Nusantara Infrastructure yaitu PT Telecom Infranusantara yang bergerak di bidang menara telekomunikasi. Transaksi pengambilalihan saham ini diharapkan selesari 15 Januari 2014.
Berdasarkan keterangan yang diterbitkan, Selasa (17/12/2013), anak usaha perseroan menandatangani Tara Subcription Agreement untuk mengambialih saham Towerco. Total transaksi pengambilalihan saham ini sekitar RP 598 miliar.
TI akan mengambilalih saham baru dalam Towerco dengan jumlah sekitar 705,68 juta saham Towerco senilai Rp 500 miliar. TI akan memperoleh dana dari PEPVII HKCO 2 senilai Rp 455,4 miliar secara mudarabah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Islamic Financing Agreement. Lalu TI akan menerima pembayaran sebesar Rp 4,6 miliar dari call option TI yang memberikan hak bagi penerima opsi untuk dapat membeli saham Towerco sebesar 542,83 juta senilai Rp 455,4 miliar.
Kemudian, TI akan memberikan pembiayaan secara mudarabah kepada PT Menara Telekomunikasi Indonesia (MTI) yang merupakan pemegang saham dalam Towerco sebanyak-banyaknya Rp 98 miliar. Ketentuan ini disebut Islamic Financing Agreement 2.
Sehubungan ketentuan itu, MTI akan menerbitkan call option MTI kepada TI untuk dapat membeli saham MTI dalam Towerco sebanyak 138,31 juta saham senilai Rp 98 miliar.
Atas penerbitan call option itu, TI akan menyerahkan pembiayaan sebesar Rp 1 miliar dan menerbitkan put option TI kepada MTI yang memberikan hak bagi MTI untuk dapat menjual saham-saham milik MTI dalam Towerco sejumlah 138,31 juta senilai Rp 98 miliar.
PT Nusantara Infrastructure juga akan memberikan tambahan modal disetor senilai Rp 138 miliar kepada TI.
Transaksi ini dilakukan sebagai upaya diversifikasi portfolio bisnis perseroan di bidang infrastuktur telekomunikasi yang terintegrasi dan mengembangkan kegiatan dalam bidang infrastruktur sehingga dapat memberikan nilai bagi pemegang saham. Selain itu, perseroan juga dapat mengambil kesempatan baik di tengah bidang usaha jasa telekomunikasi yang berkembang pesat. (Ahm)