Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memvonis Roby Geisha dengan kurungan satu tahun penjara. Usai palu diketuk, Roby langsung bergegas meninggalkan ruang sidang. Tak banyak kata yang dilontarkan pemilik nama Roby Satrio tersebut sebelum ia kembali digiring ke Rutan Salemba.
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, pencipta lagu Lumpuhkan Ingatanku ini mengaku bahwa dirinya membutuhkan waktu untuk tenang.
"Saya butuh waktu untuk santai," kata Roby di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Meski raut kecewa dan sedih terlukis jelas di wajahnya, Roby mencoba santai menanggapi persoalannya tersebut. Bahkan, ia menjanjikan dirinya akan segera kembali eksis usai keluar dari jeruji besi.
"Ikhlaskan saja, yang pasti nggak lama lagi saya akan kembali ke belantika musik Indonesia," tuntasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Roby bersalah atas kepemilikan narkotika jenis satu dan mengharuskannya dipidana penjara satu tahun. Vonis yang diterima Roby boleh dibilang lebih rendah dari tuntutan jaksa dengan kurungan satu tahun enam bulan.
Sebelumnya, Roby Geisha diciduk polisi pada 8 Oktober 2013. Roby kedapatan membawa 5,1 gram ganja. Polisi juga menyita 0,5 lintingan ganja di kamar kos Roby. Dia dituntut melanggar pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Terima Vonis Pengadilan, Roby Geisha Butuh Waktu Santai
Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Roby Geisha mengaku bahwa dirinya membutuhkan waktu untuk tenang.
Diperbarui 22 Apr 2014, 20:40 WIBDiterbitkan 22 Apr 2014, 20:40 WIB
Roby Geisha membacakan pembelaan di depan hakim. Dalam pembelaannya, Roby meminta direhabilitasi, tak dipenjara.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resmi Dilantik! Ahmad Luthfi & Taj Yasin Siap Gaspol Bangun Jateng dengan 11 Program Prioritas
Ciri Ciri Penyakit Jantung pada Wanita: Kenali Penyebab, Faktor Risiko, dan Cara Pencegahannya
Ada Diskon Harga Avtur Periode Mudik Lebaran 2025, Tiket Pesawat Lebih Murah
7 Sebab Pahala Sedekah Bisa Hilang, Amalan Jadi Sia-sia?
Drakor Melo Movie Sajikan Kisah Cinta dan Impian di Usia Muda
Fokus Pagi : Gedung Pasaraya Blok M di Jakarta Selatan Terbakar, Pekerja Berhamburan
Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali? Hewan Ini Bisa Mengungkap Sifat Aslimu
Ditahan KPK, Hasto PDIP: Saya Terima dengan Kepala Tegak
Memahami Arti Tsundere: Karakter Unik dalam Anime dan Manga
Pertamina Pastikan Stok BBM-LPG Cukup Periode Ramadan 2025
Intip Penampakan Oppo Find N5, HP Android Layar Lipat Tertipis Didunia!
Potret Penampilan Putri Delina ketika Jenguk Baby Selina, Tampil Kasual