Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) berharap mendapatkan keadilan hukum saat menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim pada 10 September 2014 nanti.
"Keinginannya pasti (mendapatkan putusan) yang terbaik saja," ucap H. Nasruddin, SH, kuasa hukum UGB, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Kepada kuasa hukumnya, UGB mengatakan kalau dirinya siap menerima apapun keputusan yang diberikan oleh majelis hakim. Kendati demikian, ia tetap berharap mendapat vonis bebas.
"Kalau bersalah atau tidaknya itu tinggal tunggu putusannya saja. Apapun hasil putusan akan kita hormati," ungkap dia.
Menurut dia, jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut UGB dengan hukuman empat bulan penjara, UGB harus bersabar menunggu proses kebebasannya.
"Belum sampai empat bulan (hukuman UGB), sekarang baru jalan tiga bulan setengah," paparnya.(Gie/Mer)
Jelang Vonis, Ini Keinginan UGB
Ustad Guntur Bumi (UGB) berharap mendapatkan keadilan hukum saat menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif.
diperbarui 03 Sep 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 03 Sep 2014, 18:00 WIB
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Homeschooling: Panduan Lengkap Pendidikan Berbasis Rumah
Apa Arti Kabinet: Pengertian, Fungsi, dan Sejarahnya di Indonesia
Apa Arti Kembang Desa: Makna dan Fenomena Sosial di Pedesaan Indonesia
Apa Arti Kalimat Opini: Pengertian, Ciri, dan Contoh Lengkap
Dharma: Survei Hanya Penggirinan Opini, Rakyat Jangan Terpengaruh
ASEAN Youth Fellowship 2024, Pemimpin Muda Bersatu untuk Masa Depan ASEAN yang Terhubung
VIDEO: Pelaku Pembunuhan di Loket PLN Ditangkap, Polisi Sita Senjata Rakitan
Kampanye Terakhir, Ridwan Kamil-Suswono Doa Bersama Anak Yatim
Pertamina Patra Niaga Uji Pemakaian Bioethanol E10 bersama Toyota dan TRAC
Libatkan UMKM, Mendag Lepas Ekspor Furnitur di Klaten
Provinsi di China Beri Subsidi Pereda Nyeri saat Melahirkan, Dorong Warganya untuk Punya Anak
IBW 2024 Jadi Ajang Perkenalkan Produk Inovatif untuk Pengembangan Blockchain di Indonesia