Jelang Vonis, Ini Keinginan UGB

Ustad Guntur Bumi (UGB) berharap mendapatkan keadilan hukum saat menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 03 Sep 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 18:00 WIB
Asal Jawab, Ustad Guntur Bumi Dimarahi Majelis Hakim
Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) berharap mendapatkan keadilan hukum saat menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim pada 10 September 2014 nanti.

"Keinginannya pasti (mendapatkan putusan) yang terbaik saja," ucap H. Nasruddin, SH, kuasa hukum UGB, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Kepada kuasa hukumnya, UGB mengatakan kalau dirinya siap menerima apapun keputusan yang diberikan oleh majelis hakim. Kendati demikian, ia tetap berharap mendapat vonis bebas.

"Kalau bersalah atau tidaknya itu tinggal tunggu putusannya saja. Apapun hasil putusan akan kita hormati," ungkap dia.

Menurut dia, jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut UGB dengan hukuman empat bulan penjara, UGB harus bersabar menunggu proses kebebasannya.

"Belum sampai empat bulan (hukuman UGB), sekarang baru jalan tiga bulan setengah," paparnya.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya