Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menyeret nama Ustad Guntur Bumi (UGB) pada Rabu (10/9/2014) hari ini. Persidangan pun mulai memasuki tahap akhir dengan agenda pembacaan putusan (vonis).
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) memberi tuntutan empat bulan penjara terhadap suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu. JPU juga mengatakan kalau Ustad Guntur Bumi terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pelanggaran yang dilakukan Ustad Guntur Bumi diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan. Beberapa kali proses sidang bergulir, terungkap kalau pengisi acara `Pemburu Hantu` tersebut menggunakan praktik rekayasa dalam mengobati pasiennya.
Rekayasa terjadi kala pasien diberi diagnosa terkena santet. Dalam proses pengobatan, pria bernama asli Susilo Wibowo itu juga kerap menggunakan benda-benda aneh seperti ulat, pasir, pecahan kaca, potongan tubuh hewan hingga melakukan pengusiran hantu.
Seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan juga mengakui hal tersebut. Bahkan, banyak diantara mereka yang merasa penyakitnya tak kunjung sembuh saat ditangani oleh Ustad Guntur Bumi.
Kendati demikian, melalui pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukumnya, Ustad Guntur Bumi merasa hal-hal yang dituduhkan kepadanya tak terbukti di persidangan. Ia juga sudah melakukan proses perdamaian dengan para korban dan meminta maaf atas terjadinya penyimpangan dalam pengobatan alternatif yang dilakukannya di depan majelis hakim.
Dengan kata lain, Ustad Guntur Bumi ingin kasusnya selesai dan dibebaskan dari tuntutan hukum atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menjeratnya. Akankah Ustad Guntur Bumi bebas atau kembali mendekam dibalik jeruji besi? (Gie/Mer)
Nasib UGB Akan Diputuskan Hari Ini
Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan agenda pembacaan putusan.
Diperbarui 10 Sep 2014, 10:45 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 10:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Urat Tinggi pada Wanita: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Indra Sjafri Dipecat dari Pelatih Timnas U-20, PSSI Cari Pengganti
Ramai #KaburAjaDulu, Dubes Jepang Masaki Yasushi: Kami Sambut Pekerja Asing yang Terampil
Dukung Hari Peduli Sampah Nasional, Kalbe Tingkatkan Pengolahan Limbah
Cara Merebus Telur 3/4 Matang agar Hasilnya Sempurna, Ini Rahasianya
Cegah ‘Pak Ogah’, Wakil Wali Kota Depok Akan Tempatkan Satpol PP di Simpang Jalan
Mengenal Ciri Ciri Kondisi Kesehatan pada Anjing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Menilik Peluang Pasar Kripto dari Ketidakpastian Kebijakan Donald Trump
Travel Agent Peringatkan Tulisan di Topi yang Bisa Bikin Wisatawan Didenda dan Dilarang Masuk Vietnam
Pentingnya Sistem Backup Andal di Tengah Serangan Siber yang Makin 'Brutal'
Mengenal Pengobatan Alternatif Monggeha Sinalaki dari Suku Tolaki
Ikut Eshark Rok Cup Indonesia 2025, TKM Racing Team Terjunkan 3 Pembalap Belia