Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menyidangkan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menyeret nama Ustad Guntur Bumi (UGB) pada Rabu (10/9/2014) hari ini. Persidangan pun mulai memasuki tahap akhir dengan agenda pembacaan putusan (vonis).
Pada persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) memberi tuntutan empat bulan penjara terhadap suami mantan penyanyi cilik Puput Melati itu. JPU juga mengatakan kalau Ustad Guntur Bumi terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Pelanggaran yang dilakukan Ustad Guntur Bumi diperoleh dari keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan. Beberapa kali proses sidang bergulir, terungkap kalau pengisi acara `Pemburu Hantu` tersebut menggunakan praktik rekayasa dalam mengobati pasiennya.
Rekayasa terjadi kala pasien diberi diagnosa terkena santet. Dalam proses pengobatan, pria bernama asli Susilo Wibowo itu juga kerap menggunakan benda-benda aneh seperti ulat, pasir, pecahan kaca, potongan tubuh hewan hingga melakukan pengusiran hantu.
Seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan juga mengakui hal tersebut. Bahkan, banyak diantara mereka yang merasa penyakitnya tak kunjung sembuh saat ditangani oleh Ustad Guntur Bumi.
Kendati demikian, melalui pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukumnya, Ustad Guntur Bumi merasa hal-hal yang dituduhkan kepadanya tak terbukti di persidangan. Ia juga sudah melakukan proses perdamaian dengan para korban dan meminta maaf atas terjadinya penyimpangan dalam pengobatan alternatif yang dilakukannya di depan majelis hakim.
Dengan kata lain, Ustad Guntur Bumi ingin kasusnya selesai dan dibebaskan dari tuntutan hukum atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang menjeratnya. Akankah Ustad Guntur Bumi bebas atau kembali mendekam dibalik jeruji besi? (Gie/Mer)
Nasib UGB Akan Diputuskan Hari Ini
Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali menjalani persidangan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif dengan agenda pembacaan putusan.
diperbarui 10 Sep 2014, 10:45 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 10:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pre-order Samsung Galaxy S25 Series, Harga, dan Apa Saja Bonusnya?
Skrining Kesehatan Gratis Telan Rp 4,7 Triliun, Menkes Budi: Program Terbesar dalam Sejarah
Cek Deretan Bonus Pre-order Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra di Indonesia
Mengenal Ringeeng Ayangk, Potret Anak Muda yang Berjuang Pertahankan Budaya
Ini Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra
Kapan Terakhir Puasa Rajab 2025? Cek Tanggalnya di Sini
Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah, Jaksa Geledah Kantor BP2JK NTT
Harga Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra di Indonesia
Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra Resmi Meluncur
Sejarah Tradisi Hajat Laut, Sebuah Warisan Budaya Nelayan di Pangandaran
Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Magelang, Dibagi dalam 3 Gelombang
Mengenal Asteroid yang Akan Jadi 'Sahabat Sementara' Bumi