Pharrell Wiliams dan Robin Thicke Terbukti Menjiplak Lagu

Karena kasus penjiplakan tersebut, mereka harus membayar hingga jutaan dolar.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 13 Mar 2015, 15:50 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2015, 15:50 WIB
Pharrell Wiliams dan Robin Thicke Terbukti Menjiplak Lagu
Karena kasus penjiplakan tersebut, mereka harus membayar hingga jutaan dolar.

Liputan6.com, Jakarta Pharrell Wiliams dan Robin Thicke baru saja tersandung masalah kasus hukum. Bukan terlibat kasus kriminal, namun bermasalah dengan hak cipta. Pasangan duet ini harus berurusan dengan pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat.

Keduanya digugat oleh anak dari Marvin Gaye dan istri karena masalah lagu mereka berjudul Blurred Lines. Pharrell Wiliams dan Robin Thicke dituduh menjiplak lagu Gaye berjudul 'Got to Give it Up'. Seperti yang dimuat TMZ dan dikutip MusicNews beberapa waktu lalu, masalah itu berujung pada uang jutaan dolar.

Pengadilan Los Angeles telah memutuskan bahwa Robin Thicke dan Pharrell Williams terlibat dalam pelanggaran hak cipta lagu, yaitu menyatakan kalau Blurred Lines merupakan lagu jiplakan. Perselisihan kasus hukum antara keluarga Gaye dengan Robin dan Pharrell, sudah dimulai sejak tahun 2013.

Hakim John A. Kronstadt mengatakan pada waktu itu anggota keluarga Gaye telah menuntut Thicke dan Pharrell bahwa unsur dalam lagu tersebut secara substansi telah dijiplak. "Tergugat telah teridentifikasi, dan sudah di analisa," ungkap hakim tersebut.

Di persidangan, seorang akuntan mengungkapkan angka keuntungan yang mengejutkan dari lagu Blurred Lines tersebut. Lebih dari US$ 16 juta telah dihasilkan dari lagu tersebut. Dari kasus tersebut, keluarga Gaye mendapat ganti rugi US$ 7,3 juta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya