Ratna Listy Resmi Menjanda

Hakim memutuskan perceraian Ratna Listry dan Herry Putrantro dengan verstek.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 26 Mar 2015, 12:50 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 12:50 WIB
Ratna Listy

Liputan6.com, Bogor Rumah tangga Ratna Listy dan Swastiarso Herry Putranto yang dibina selama 13 tahun berakhir sudah. Pengadilan Agama Cibinong memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai yang diajukan penyanyi 41 tahun tersebut.

Mulai hari ini, Kamis (26/3/2015), Ratna resmi menyandang status barunya sebagai janda. Diakui Ratna, dirinya sempat akan menangis ketika putusan dibacakan majelis hakim. Namun, di satu sisi pemilik album Obsessy ini mengaku lega sudah berpisah dari Herry.

"Setelah ketuk palu, aku terharu. Aku pada dasarnya gampang terharu, mau menangis di dalam ruang sidang tapi aku tahan. Aku nggak menyangka secepat ini. Allah Maha Baik, urusan perceraianku dimudahkan Allah," ungkap Ratna Listy kepada Liputan6.com di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/3/2015).

Pada persidangan kedua ini, Herry kembali mangkir sidang. Alhasil, majelis hakim pun meminta Ratna untuk mendatangkan saksi dan bukti. Ia kemudian menunjuk adik dan sopir pribadinya untuk bersaksi ke persidangan.



"Aku diminta berikan bukti berupa surat nikah dan KTP. Lalu aku tunjuk adikku, Dewi dan sopir sebagai saksi. Dewi selalu jadi tempat curhatku, lalu sopirku mengantarku ke mana-mana, dia tahu kondisi rumah tanggaku dan bagaimana suamiku. Setelah 10 menit hakim rapat, langsung diputus," ungkap ibu dua anak ini.

Sebelum persidangan, menurut Ratna, Herry sempat berjanji akan datang ke persidangan ketiga. Namun, rupanya pengadilan sudah lebih dulu memutus pernikahan mereka. Rencananya, hasil persidangan ini akan dikirimkan kepada Herry sebagai tergugat. Jika tidak ada keberatan, maka hakim akan menerbitkan surat cerai bagi keduanya.

"Sehari sebelumnya Mas Herry bilang akan datang sidang ketiga. Dia minta nggak diliput. Tapi menurut aku itu risiko sebagai publik figur berhubungan dengan media. Kalau dalam waktu dua minggu nggak ada banding dari Mas Herry, surat cerainya akan dikeluarkan. Aku sudah lega, walau masih belum 100 persen," kata Ratna Listy.

Berkas perkara cerai Ratna Listy terdaftar dengan nomor gugatan 538/Pdt.G/2015/PACibinong. Ratna menikah dengan pengusaha sekaligus duda anak satu, Swastiarso Herry Putranto pada 7 Juli 2002. Dari perkawinan tersebut mereka dikarunia dua anak, Swara Reiki January dan Swara Keisyah Alma Nova. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya