Liputan6.com, Jakarta Setelah dilaporkan karena kasus penipuan dan pemerasan sebesar Rp25,5 miliar, pihak Jeremy Thomas dan Ina Thomas mengklarifikasi tuduhan tersebut. Menurut Jeremy, kasus yang disangkakan kepada istrinya tersebut tidak benar.
Jeremy mengatakan, sang pelapor, Maratul Habibah alias Ara Alexander dan suaminya, Patrick merupakan orang yang bermasalah. "Saat dia (Patrick) bermasalah, Maratul Habibah malah minta tolong ke saya. Saya bantu secara profesional," kata Jeremy, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2016).
Advertisement
Selain itu, Jeremy mengaku pernah membantu Ara dalam melunasi utangnya sebesar Rp1 miliar. Keputusan Ara melapor ke Bareskrim Polri, kata Jeremy termasuk tindakan yang berani. Pasalnya, Patrick dan Ara pernah menghina kepolisian Indonesia.
"Jangan datang ke Bareskrim Polri. Padahal di media Singapura, Patrick dan Maratul pernah bilang kepolisian Indonesia korup. Anda (Patrick dan Ara) pernah menjelek-jelekan institusi Polri, saya bisa laporkan karena menghina Polri," ungkap Jeremy.
Sementara itu, Ina Thomas mengatakan bahwa villa yang disebutkan Ara sebenarnya belum benar-benar dijual. "Saya cuma bilang ke teman-teman, kalau villa itu sudah dijual atas nama bang Jeremy (bukan benar-benar dijual)," terang Ina.
Mengenai tuduhan pemerasan dan pengancaman, Ina mengaku tidak khawatir. Dirinya sudah memiliki pembelaan dan bukti yang kuat. "Saya punya jawaban, nggak perlu saya beritahu ke Anda semua (media). Biar saya sama tuhan yang tahu," ucapnya.
Jeremy melanjutkan, semua tuduhan kepada istrinya hanyalah isapan jempol semata. Dirinya juga tidak terima, jika karena pernyataan yang dilontarkan Ara akan menjelekkan namanya. "Jangan sampai disesatkan Maratul. Villa itu belum dijual. Saran saya, jangan bohong Maratul, kami akan menuntut balik jika nama kami dijelek-jelekan," tandas Jeremy. (fei)