Liputan6.com, Jakarta Kubu Ludwig Franz Willibald sedang berusaha membuktikan bahwa pernikahan yang terjadi dengan Jessica Iskandar bersifat fiktif. Ludwig juga menyebut pernikahan `bodong` itu bisa berdampak negatif.
"Coba bayangkan saja, hal seperti ini (pernikahan bodong) bisa diikuti oleh masyarakat. Nanti orang bikin pencatatan perkawinan di warung kopi, apa itu wajar?" cetus kuasa hukum Ludwig, Windri Marieta, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Seperti diketahui, dalam fakta persidangan terungkap bahwa pencatatan perkawinan Jessica Iskandar-Ludwig terjadi di sebuah coffe shop di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Keganjilan makin terasa ketika pemberkatan pernikahan tidak terjadi di lingkungan gereja.
"Apalagi ini kan publik figur, takutnya dicontoh masyarakat. Apakah karena menyembunyikan aib lalu bisa melakukan hal yang tidak-tidak, seperti pernikahan ini?," cetus Windri.
"Makanya, kami berharap hakim lebih bijak dalam memutuskan perkara ini. Apalagi fakta dan bukti-bukti dalam persidangan kan sudah jelas," tutup Windri. (Jul/Mer)