Ini yang Bikin Jeng Ana Sulit Berdamai dengan Hengki Kawilarang

Saat ini sidang Hengki Kawilarang akan memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 23 Jul 2015, 14:10 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015, 14:10 WIB
Jeng Ana
Jeng Ana

Liputan6.com, Jakarta Hengki Kawilarang selama ini menyayangkan sikap Jeng Ana yang dianggapnya tidak mau diajak berdamai. Hengki yang kini menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang arisan senilai Rp1,5 miliar mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk bisa berdamai dengan pakar herbal itu dan kasusnya tak sampai ke pengadilan.

Salah satu contohnya, Hengki sempat menawarkan kepada Jeng Ana sebuah mobil Mazda Biante dan uang Rp100 juta untuk mencicil utangnya. Namun tawaran tersebut tak diindahkan Jeng Ana.

Jeng Ana

Selain itu, keluarga Hengki juga sempat mendatangi kediaman Jeng Ana untuk berdamai. Namun bukan disambut, menurut Hengki, keluarganya justru tak ditemui dan diminta pulang.

Di dalam persidangan, majelis hakim sudah menawarkan perdamaian kepada Jeng Ana. Caranya, Hengki mencicil utangnya sebesar Rp50 juta setiap bulan. Namun tawaran hakim itu pun dimentahkan Jeng Ana. Menurut Jeng Ana, adanya perdamaian itu kalau uangnya senilai Rp1,5 miliar dikembalikan langsung kepadanya.

Hengki Kawilarang saat akan menjalani sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Senin (29/6/2015). Sidang beragendakan eksepsi alias nota pembelaan dari pihak Hengki. (Liputan6.com/Panji Diksana)

"Kalau ada perdamaian saya minta uang hak saya dikembalikan Rp 1,5 miliar. Saya tidak mau dicicil. Kalau dia mau perdamaian, dari awal. Soal maaf saya sudah memaafkan," kata Jeng Ana dalam persidangan, pada 9 Juli lalu.

Namun menurut pengacara Jeng Ana, Hena Sutarna, kliennya justru ingin kasusnya dengan Hengki Kawilarang berujung perdamaian. Namun perdamaian itu saat ini sepertinya sulit karena sidang sudah dalam agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

jeng Ana

"Saya sih maunya mereka berdamai. Kalau saya yang menangani kasus ini dari awal saya akan usahakan seperti itu (perdamaian)," kata Herna Sutana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Sebelumnya, Jeng Ana menunjuk Ronny Sihotang untuk menangani kasus ini. Minola mengatakan bahwa, mantan pengacara Jeng Ana tersebutlah yang melaporkan Hengki ke Polda Metro Jaya.

"Pengacara Jeng Ana yang lama yang melaporkan Hengki ke Polda. Setelah kasus ini naik ke kejaksaan, baru lah Jeng Ana meminta saya untuk menemaninya mengawal kasus ini," jelas Herna.

Hengki Kawilarang (Liputan6.com/Panji Diksana)

Hengki Kawilarang ditangkap polisi pada 15 April 2015. Desainer kondang itu diduga melakukan arisan bodong dan melarikan uang milik pakar herbal Jeng Ana. Akibat perbuatan Hengki, Jeng Ana mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 miliar.

Dari total utang Rp 1,5 miliar, Hengki baru membayar sebesar Rp 100 juta. Oleh karena itu, Hengki diduga melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (Fac/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya