Liputan6.com, Jakarta Rumah karaoke Inul Vizta kini sedang dipermasahkan oleh pihak label Nagaswara lantaran diduga melakukan pelanggaran hak cipta. Lantaran hal tersebut, Inul Vizta yang berada di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat sempat digeledah.
Pemberitaan akan kasus ini sudah terlanjur mencuat di media dan seolah menyudutkan Inul Daratista selaku pemilik rumah karoke tersebut. Dengan pemberitaan tersebut, Inul Vizta malah mengaku tak merugi sedikit pun.
Advertisement
"Nggak sepi kok (karena pemberitaan). Malah sekarang tambah ramai. Dan pelanggan kami masih tetap setia," kata Inul Daratista di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2015).
Lagipula, menurut Inul, dirinya dan pihak PT Vizta Pratama yang menaungi rumah karaoke Inul Vizta tak bersalah. Inul yang ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengatakan jika dirinya sudah siap mengikuti kasus yang sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini.
"Kami sudah siapkan semua bukti. Kami melakukan tindakan dengan benar. Pembayaran hak cipta dan royalti yang sudah kami jalankan. Bukti-buktinya ada semua," papar Inul.