Kasus dengan Dhani, Farhat Abbas Mangkir dari Panggilan Polisi

Ketidakhadiran Farhat Abbas dalam pemanggilan membuat kasus terbengkalai

oleh Hernowo Anggie diperbarui 08 Sep 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 16:20 WIB
Farhat Abbas
Farhat Abbas [Foto: Rizky Aditya Saputra/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya kembali memanggil Farhat Abbas untuk menjalani pemeriksaan tahap kedua kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ahmad Dhani pada Senin (7/9/2015) kemarin. Sayangnya, mantan suami Nia Daniati tersebut tak hadir dalam pemanggilan yang memasuki tahap kedua itu.

Padahal, kepolisian berencana untuk untuk menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada pihak kejaksaan. "Tapi Farhat mangkir (dari pemanggilan polisi tahap kedua)," terang Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Ahmad Dhani, saat dihubungi wartawan via telepon, Selasa (8/9/2015).

Ahmad Dhani (Liputan6.com/Panji Diksana)

Menurut Ramdan, mangkirnya Farhat Abbas dalam pemanggilan tahap kedua tersebut justru membuat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ayah Al, El dan Dul itu terbengkalai.

"Harusnya kan dia bisa hadir, supaya cepat sidang. Biar semua (permasalahan) jelas," sambung Ramdan Alamsyah.

Farhat Abbas [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Pengacara yang pernah menangani kasus Eyang Subur ini menyarankan agar Farhat Abbas membuktikan dirinya tak bersalah atas kasus tersebut di pengadilan. "Kalau dia merasa nggak bersalah, kan bisa dibuktikan (di pengadilan)," kata Ramdan. (Gie/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya