Liputan6.com, Jakarta Anggita Sari mengaku, sampai saat ini status hukumnya tak jelas usai tertangkap di Polrestabes Surabaya lantaran diduga menjajakan tubuhnya. Anggita katakan dirinya belum mendapatkan kejelasan status hukum dari Polrestabes Surabaya.
"Sepulang dari Surabaya saya tidak dikasih dokumen apa pun dari pihak kepolisian Polrestabes Surabaya. Status saya masih belum jelas," kata Anggita Sari di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015) malam.
Advertisement
Dengan tak jelasnya status dia, model majalah dewasa ini pun mengaku takut menjalani hari-harinya. Oleh karena itu, dia pun menunjuk Peter Ell untuk menjadi kuasa hukumnya jika nanti terjadi sesuatu yang tak dia inginkan.
"Takutnya ke depannya ada apa-apa, jadi saya menunjuk kuasa hukum untuk mem-back up saya. Takut kayak gimana-gimana nanti, pas saya tinggal di luar takutnya ada apa-apa, karena status saya sampai sekarang belum jelas apakah sebagai tersangka atau saksi," terangnya.
Dengan menunjuk kuasa hukum, Anggita Sari pun berharap agar status hukumnya semakin jelas.
"Maka saya mengambil keputusan untuk menunjuk kuasa hukum biar lebih jelas posisi hukum saya dan membuka Jati diri saya, inisial segala macam saya ingin diperjelas secara hukum," tutupnya. (Fac/Ade)