Liputan6.com, Jakarta - Gitaris band Padi, Satrio Yudhi Wahono atau yang akrab disapa Piyu akhirnya resmi menduda. Status itu didapat Piyu berdasarkan pengabulan hakim terhadap gugatan cerai yang diajukan Anastasia Florina Limasnax (Flo) pada 15 Februari 2016 lalu.
Mengenai hak asuh anak, Flo dan Piyu sepakat untuk mengurusnya secara bersama-sama. Namun, untuk urusan nafkah, Piyu tak menentukan jumlah pastinya.
Advertisement
Baca Juga
"Nafkah enggak ditentukan dalam gugatannya. Karena masih menjadi kewajiban keduanya. Jadi keduanya yang menafkahi anak-anaknya, tapi tidak ditentukan berapa," ungkap Humas PN Jaksel, Made Sutrisna kepada Liputan6.com, Rabu (17/2/2016).
Begitu pun untuk urusan harta gono-gini. Flo memilih untuk tidak mempersoalkannya di depan majelis hakim. "Untuk harta gono-gini nggak ada dibahas masalah itu. Cuma ingin cerai saja dan anak-anak diasuh bersama," ia memungkas.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga orang anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (Ras/Mer)