Dewi Perssik: Saipul Jamil Sering Pergi Itikaf dengan Pria

Saking rajinnya ibadah, Depe mengaku kerap ribut dengan Ipul yang rajin melakukan itikaf.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Feb 2016, 21:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 21:30 WIB
Dewi Perssik

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil pernah membangun rumah tangga dengan Dewi Perssik. Meski terbilang singkat, tapi tiga tahun sudah cukup bagi Depe, sapaan Dewi Perssik, untuk mengetahui karakter sang mantan suami.

Ketika berita penangkapan Saipul Jamil atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis heboh di media, Depe berharap hal itu hanya sekadar gosip. Apalagi, si Goyang Gergaji itu tahu betul karakter Ipul yang dikenal religius.

"Saya belum hubungi Bang Ipul. Saya belum bisa lega. Saya hubungi dulu benar atau nggak, semoga nggak benar. Bang Ipul itu baik dan rajin ibadahnya," kata Dewi Perssik kepada Liputan6.com di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2016) malam.

Saking rajinnya ibadah, Depe mengaku kerap ribut dengan Ipul yang rajin melakukan itikaf. Depe tak menaruh curiga sama sekali lantaran diketahui mayoritas teman itikafnya berjenis kelamin laki-laki. Makanya ia sempat ragu saat tahu Saipul Jamil diciduk polisi.

 

"Dia itikaf terus, rajin ibadah banget. Makanya dulu (saat berumah tangga) berantem mulu karena saya menuntut waktu untuk saya. Dia itikaf terus bersama teman-teman cowoknya," ujar bintang film Pacar Hantu Perawan tersebut.

Terakhir, artis 30 tahun ini berharap berita yang tersebar merupakan gosip belaka. "Insya Allah nggak (benar). Semoga nggak terjadi dan itu semoga hanya kabar burung saja," ucap Dewi Perssik.

Liputan Duo Pedang

Sekadar mengingatkan, Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pukul 04.00 WIB. Saipul Jamil diduga telah melakukan oral seks terhadap pelajar berinisial DS (17) di sebuah kamar. Pedangdut 35 tahun itu pun langsung digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Saipul Jamil dikenai Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Ras/Adt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya