Manggung di Depan Gedung KPK, Slank Tolak Revisi UU KPK

Slank akan melantunkan lagu-lagu mereka yang penuh kritik di depan gedung KPK.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 22 Feb 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 13:00 WIB
Slank
Slank (minus Abdee) [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Pro dan kontra atas rencana revisi Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) masih terus bergulir. Salah satunya grup band Slank, yang menyatakan sikapnya atas rencana DPR RI tersebut.

Untuk itu, band yang digawangi Kaka (vokal), Bimbim (drum), Ivan (bass), dan Ridho (gitar), mendatangi gedung KPK. Serunya, personel Slank ini bukan sekedar ingin memberi dukungan kepada KPK melalui pendapat mereka, tapi juga lewat musik.

Slank, Direktur Bank BTN Sis Apik Wijayanto dan Bunda Iffet saat jumpa pers BTN di markas Slank, Jakarta, Senin (15/02/2016). BTN menggelar Homerun in Harmony bersama Slank untuk merayakan HUT ke-60 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Personel Slank yang datang sejak pagi terlihat membawa alat musik lengkap. Mereka berencana menggelar panggung kecil di depan KPK dengan melantunkan lagu-lagu mereka yang penuh kritik.

Namun sebelum mereka memperlihatkan aksinya, keempat pria ini pun disambut oleh para petinggi di sana. 

Personil Slank berpose usai menggelar jumpa pres di Auditorium TVRI, Jakarta, Sabtu (26/12/2015). Slank akan mengadakan konser bertajuk 'Konser Legenda 32 Tahun Slank' di salah satu stasiun televisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dikabarkan, Pemimpin DPR RI, Ade Komarudin, berencana menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta untuk membahas RUU KPK tersebut, Senin (22/2/2016). Padahal, dengan adanya revisi ini kinerja KPK untuk menguak korupsi di Tanah Air akan melemah.(Pur/Mer)

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya