Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Korban Akui Lakukan Keintiman dengan Saipul Jamil

Dalam pengakuannya, MD pertama kali mengenal Saipul Jamil pada 2015 lalu lewat media sosial.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 29 Feb 2016, 20:07 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 20:07 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil. Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil kembali dilaporkan seorang pria berinisial MD. Korban didampingi kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko resmi melaporkan mantan suami Dewi Perssik tersebut. Laporan itu tercatat di Polres Jakarta Utara dengan nomor LP/255/K/II/2016/PMJ/RESJU.

MD melaporkan Ipul dengan tuduhan melanggar pasal 290 KUHP ayat 1 jo pasal 281 ayat 2 tentang kejahatan kesopanan atau kesusilaan.

Saipul Jamil. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Kami melaporkan tindak pidana yang sesuai ketentuan pidana dengan dugaan melanggar kejahatan dan kesusilaan. Yakni pasal 290 ayat 1 jo 281 ayat 2," kata Priyo Jatmiko di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

 

Dalam pengakuannya, MD pertama kali mengenal Saipul Jamil pada 2015 lalu lewat media sosial. Usai berkenalan, keduanya sepakat bertemu di suatu tempat. Hingga akhirnya MD dibawa ke kediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Awal mula kejadian, pada waktu saya kenalan lewat media sosial Path. Terus janji ketemuan. Setelah ketemu di TKP, kemudian ke rumahnya," ungkap MD.

Pedangdut Saipul Jamil memberikan keterangan pers usai saat menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Kedokteran dan kesehatan, (20/2). Saipul Jamil harus menjalani beberapa pemeriksaan dalam kasus pencabulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Di rumah itulah, MD mengaku mengalami dugaan pencabulan tersebut. Menurut pengakuan MD, dirinya melakukan perbuatan terlarang dengan Saipul Jamil. 

"Saya diajak (maaf) mandi bareng, terus cukur bulu kemaluannya. Kejadiannya itu sejak 18 Oktober sampai Desember 2015, lebih dari sekali," bebernya.

Mengenai tuduhan itu, MD mengaku punya alat bukti kuat untuk menjerat Saipul Jamil ke penjara. "Kami punya bukti kuat. Makanya kami laporkan. Cuma (bukti) nanti diampaikan lagi, karena sekarang sedang BAP," ujar Priyo Jatmiko. (Ras/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya